Penyiraman Air Keras Terhadap Wartawan Dipicu Pemerasan yang Dilakukan Korban

Penyiraman Air Keras Terhadap Wartawan Dipicu Pemerasan yang Dilakukan Korban 
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (2/8/21) memberikan pemaparan pelaku penyiraman.

“Sebelumnya tersangka HST sudah mencari orang untuk memberikan pelajaran kepada korban,” ungkapnya. 

Eksekusi Penyiraman Air Keras 

Bacaan Lainnya

Saat hari eksekusi tiba, sebut Riko, tersangka eksekutor dan driver inisiatif membeli cairan air keras seharga Rp 100.000. Kemudian air keras mereka masukkan ke dalam botol minuman suplemen Kratingdeng. 

“Kemudian pada pukul 21.00 korban mengirim pesan What’sApp kalau dia sudah berada di lokasi,” tukasnya. 

Tak berapa lama, ungkap Riko, HST menunjukkan foto korban kepada eksekutor. Kemudian eksekutor berinisial N dan driver berinisial UA (50) bergerak ke lokasi. 

“Tapi di jalan mereka sempat memindahkan air keras ke dalam potongan botol Aqua. Setibanya di lokasi, tersangka N langsung menyiramkan air keras tersebut ke tubuh korban, keduanya langsung melarikan diri,” pungkasnya. 

BACA JUGA: LBH MEDAN: “Kecam Kekeraasan Terhadap Pers/Wartawan Terulang Kembali”

Sebagaimana diketahui, Satreskrim Polrestabes Medan menangkap lima pelaku penyiraman air keras terhadap pemimpin redaksi (pimred) jelajahperkara.com, Persada Bhayangkara Sembiring (25) yang terjadi di Jalan Jamin Ginting, simpang Tuntungan, Minggu (25/7/21) malam. 

Kelima tersangka yang diamankan itu yakni SS (41) warga Jalan Petunia II, Desa Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan, yang merupakan otak pelaku. Kemudian UA (50) warga Kampung Sawah Desa Jaya Loka, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang bertindak sebagai joki



Lalu HST (36) warga Lingkungan II Namo Gajah, Kelurahan Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan yang bertindak sebagai pengkondisi waktu dan tempat pertemuan dengan korban. 

Kemudian N warga Datuk Kabu Pasar III yang bertindak sebagai eksekutor menyiramkan air keras. Terakhir IIB (39) warga Jalan Bunga Kardiol, Lingkungan III Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan yang bertindak sebagai perekrut/pencari eksekutor. (wl)



Pos terkait