“Kantor hukum kami sedang mempersiapkan surat perlindungan hukum ke Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolres Belawan dalam kaitan pembiaran yang dilakukan para oknum penyidik di Polsek Belawan Polres Pelabuhan Belawan ini, karena akibatnya yang awalnya hanya kehilangan beberapa keping atap seng dan beberapa kayu Broti, sekarang sudah ludes,” terangnya.
BACA JUGA: PDI Perjuangan Minta Kapolres Belawan Tangkap Pelaku Penganiaya Bendahara PAC Belawan
Sementara korban pelapor mengharapkan hal-hal yang memperburuk citra kepolisian ini tidak terjadi. Semoga dalam kondisi saat ini, kepolisian sedang disoroti atas berbagai kebobrokan di dari atas hingga ke tingkat Polsek, maka LP korban di Polsek Belawan dapat tuntas dan kerugian hancurnya rumah keluarganya dapat solusi. (Red)