KLIKSUMUT.COM | JAMBI – Aksi kejahatan dengan modus baru kembali meresahkan warga di Kota Jambi. Pelaku penipuan dilaporkan menggunakan nota palsu disertai dugaan hipnotis untuk memperdaya penjaga toko dan menguras uang dalam waktu singkat.
Peristiwa ini diungkapkan oleh Lia pada Kamis (30/04/2026). Ia menyebutkan bahwa salah satu anggota keluarganya menjadi korban penipuan di sebuah toko kawasan Jambi Timur pada Rabu malam (29/04/2026).
“Pelaku sangat nekat. Lokasi kejadian hanya sekitar 100 meter dari kantor Polsek Jambi Timur,” ujar Lia.
BACA JUGA: Polda Jambi Gelar Rekonstruksi Kasus Tindak Pidana Rudapaksa
Menurutnya, pelaku memiliki ciri-ciri yang sama dengan kejadian serupa di wilayah Handil, yakni mengenakan jaket hitam dan helm hitam. Pelaku juga diduga sudah memahami kondisi sekitar, termasuk menghindari kamera pengawas (CCTV), dan menjalankan aksinya hanya dalam waktu sekitar lima menit.
Dalam aksinya, pelaku datang ke toko dan menyodorkan nota palsu kepada penjaga toko dengan dalih menagih pembayaran barang. Ia berpura-pura telah berkomunikasi dengan pemilik toko, bahkan seolah-olah melakukan panggilan telepon untuk meyakinkan korban.
“Cara bicaranya sangat meyakinkan, seperti membuat penjaga toko tidak sadar. Uang langsung diserahkan. Setelah pelaku pergi, baru penjaga toko sadar telah ditipu,” jelas Lia.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta hanya dalam hitungan menit. Kejadian berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB, tak lama setelah waktu magrib.
Lia menilai kondisi keamanan saat ini cukup mengkhawatirkan, terutama bagi pemilik usaha kecil dan toko 24 jam yang menjadi target utama pelaku.
“Saya berharap pihak berwajib segera menangkap pelaku. Untung kerugian masih jutaan rupiah, tapi tetap meresahkan,” tambahnya.
Sementara itu, Sardo, salah satu pemilik toko di Jambi, mengimbau para pedagang untuk lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan.
“Jangan mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal. Komunikasi seperlunya saja. Saya selalu ingatkan karyawan soal modus penipuan seperti ini,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa ketika kejadian sudah terjadi, korban biasanya hanya bisa pasrah.
“Kalau sudah kejadian, mau bagaimana lagi. Pasti sedih dan terpukul,” katanya.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Jambi, Iptu Edi Haryanto, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terkait laporan tersebut.
“Nanti kita cek ke bagian Reskrim apakah sudah ada laporan resmi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan dengan menghubungi call center 110 yang dapat diakses secara gratis.
“Pihak kepolisian pasti akan datang ke lokasi dan menindaklanjuti laporan masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA: Polda Jambi Gelar Upacara PTDH, Empat Personel Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat komunikasi dengan lingkungan sekitar, serta memasang CCTV di tempat usaha guna meminimalisir risiko kejahatan.
“Jika merasa curiga, sebaiknya hindari komunikasi dengan orang tidak dikenal. Keselamatan dan kewaspadaan adalah yang utama,” tutupnya. (KSC)
Reporter: Dalil Harahap





