Plh. Bupati Samosir yang diwakili oleh Asisten II Saul Situmorang dalam sambutannya menyampaikan segala usulan yang telah disampaikan akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022. Namun secara umum usulan tersebut tidak seluruhnya akan terlaksana mengingat dengan keterbatasan anggaran.
Pemerintah daerah akan memilih skala super prioritas dari setiap usulan dengan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Polres Samosir Razia Knalpot Blong Terus Digiatkan
“Dengan keterbatasan anggaran yang ada, Pemerintah Kabupaten Samosir akan terus melakukan pendekatan dan komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mengambil dana pembangunan dari pusat,” kata Saul.
Kepala Bappeda Samosir, Rudi Siahaan dalam paparannya menyampaikan ada enam skala prioritas menurut isu strategis antara lain peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan penurunan angka kemiskinan, pencegahan, penanganan, penanggulan wabah penyakit dan bencana, pelaksanaan reformasi, birokrasi dan tata kelola pemerintah berbasis elektronik.(Jogi.S)







