Penangkapan Mantan Bupati Batubara Zahir Usai Mendaftar di KPU, Polda Sumut Bekuk Dalam Kasus Korupsi PPPK 2023

Bupati Batu Bara, Ir H Zahir M.AP

EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Mantan Bupati Batubara, Zahir, yang sempat menjadi buronan sejak 29 Juli 2024 lalu dalam kasus korupsi PPPK tahun 2023. Akhirnya berhasil dibekuk oleh Polda Sumut. Penangkapan ini terjadi secara dramatis tepat setelah Zahir mendaftarkan diri kembali sebagai calon Bupati di KPU, menandai akhir dari pelarian yang membuat publik terkejut.

Zahir, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Batubara, telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan keterlibatannya dalam skandal korupsi yang melibatkan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Kasus ini menjadi sorotan nasional karena diduga melibatkan aliran dana yang cukup besar, serta adanya kecurangan dalam proses seleksi yang merugikan banyak pihak.

BACA JUGA: Zahir Eks Bupati Batu Bara Berstatus DPO Tak Ditangkap, LBH Medan: Polda Sumut Permainkan Hukum dan Beri Keistimewaan Terhadap Tersangka Korupsi

Penangkapan Zahir yang merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan sekitar pukul 2 dinihari, dilakukan dengan cepat oleh tim gabungan dari Polda Sumut, yang telah mengawasi gerak-geriknya sejak lama. Zahir ditangkap dikediamannya, usai setelah mendaftarkan kembali.

Kabid Humas Polda Sumut, Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi beberapa jam setelah penangkapan, menjelaskan bahwa Zahir telah berada di bawah radar pihak berwenang sejak ia menghilang dari Batubara setelah skandal korupsi tersebut mencuat. “Ya sudah ditangkap,” ujarnya.

Penangkapan Zahir ini juga mengundang berbagai reaksi dari masyarakat dan pengamat politik. Banyak yang mengecam langkah Zahir yang masih mencoba mencalonkan diri sebagai bupati meski sedang diburu oleh aparat hukum. Beberapa pihak menyebut tindakan Zahir sebagai bentuk keputusasaan untuk menghindari proses hukum, sementara yang lain melihatnya sebagai cerminan buruk dari politik lokal di Batubara.

Kasus korupsi PPPK yang melibatkan Zahir sendiri diperkirakan telah merugikan negara hingga miliaran rupiah. Modus operandi yang digunakan, termasuk penyuapan dan manipulasi data seleksi, mencerminkan betapa kompleksnya jaringan korupsi yang terjadi. Dengan tertangkapnya Zahir, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih lancar dan memberi keadilan bagi semua pihak yang dirugikan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK: Belum Ada Ditangkap, Mantan Bupati Batu Bara Masih DPO

Kini, Zahir harus menghadapi proses hukum yang panjang dan berat. Masyarakat Batubara dan Indonesia pada umumnya menunggu langkah selanjutnya dari pihak berwenang, apakah Zahir akan dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Penangkapan ini juga menjadi momentum penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, terutama dalam sektor pemerintahan daerah yang kerap kali rawan penyalahgunaan kekuasaan.

Polda Sumut menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus korupsi, tanpa pandang bulu. Penangkapan Zahir diharapkan menjadi pesan kuat bagi para pelaku korupsi lainnya bahwa hukum akan selalu menuntut keadilan, kapan pun dan di mana pun. (KSC)

Pos terkait