“Ketiga, adalah soal pengelolaan sampah (tempat pembuangan akhir/TPA), untuk dipelajari secara teknis. Dan juga Sport Centre, Rumah Sakit, yang akan dimulai di 2022. Khusus Sport Centre, tanggal 1 Oktober 2021 sudah harus dikerjakan. Ada areal olahraga, areal bisnis, pariwisata, hotel, taman terbuka dan lainnya,” lanjut Edy Rahmayadi.
Adapun untuk anggaranya, kata Edy, dari Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), yakni APBD, APBN dan investor. Apalagi khusus Sport Centre, ditargetkan dapat digunakan saat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024, dimana Sumut menjadi tuang rumah bersama Provinsi Aceh.
BACA JUGA: Pemprov Sumut Terus Tingkatkan Seleksi Administrasi dan Verifikasi Perusahaan Penyedia Jasa
Sementara Walikota Medan Bobby Nasution dan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan menyambut baik rencana tersebut. Sehingga kawasan Ibu kota bersama daerah sekitarnya, dapat dibangun dengan system yang terintegrasi. Khususnya soal penanganan sampah dan kemacetan lalu lintas, karena arus komuter yang cukup tinggi, terutama antara ketiga daerah ini.
Senada dengan rencana tersebut, Bobby Nasution menegaskan dirinya meminta agar program pembangunan di 2022 dapat dilakukan sesegera mungkin. Karena itu, pihaknya meminta agar proses tender proyek fisik dilakukan di tahun sebelumnya. “Saya sudah sampaikan di rapat internal (Pemko Medan), harus cepat (pembangunan). Agar (realisasi) anggaran itu bisa terlaksana dengan cepat,” kata Bobby.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, Walikota Medan mengatakan bahwa pemanfaatan Lapangan Merdeka menjadi cagar budaya dan ruang terbuka hijau (RTH) masuk dalam aspek yang dibutuhkan masyarakat. Rencana itu sejalan dengan apa yang diharapkan Gubernur Sumut beberapa tahun lalu. (wl)