KLIKSUMUT.COM | DELISERDANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah memulangkan 141 warga yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar. Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat yang berhasil menyelamatkan 423 korban dari berbagai provinsi.
Ratusan korban TPPO tersebut diterbangkan dari Myanmar ke Jakarta pada 18-19 Maret sebelum akhirnya diserahkan ke pemerintah daerah masing-masing. Dari 141 warga Sumut, sebanyak 106 orang memilih pulang secara mandiri, sementara 34 orang lainnya difasilitasi Pemprov Sumut.
BACA JUGA: Pesanan Perjodohan Warga Tiongkok di Tapteng Berujung Dugaan TPPO, Janji Hidup Mewah Berakhir Laporan Polisi
Korban TPPO: Dijanjikan Gaji Besar, Nyatanya Seperti Neraka
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Muhammad Armand Effendy Pohan, menjelaskan bahwa para korban mayoritas adalah pekerja di sektor online scam, dengan komposisi 120 laki-laki dan 21 perempuan. Dari jumlah tersebut, 33 orang telah tiba di Bandara Internasional Kualanamu, sementara satu orang lainnya akan dipulangkan menggunakan bus.
“Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Mencari pekerjaan adalah hak setiap orang, tetapi harus selektif agar tidak terjebak dalam jaringan TPPO,” ujar Effendy Pohan di Bandara Kualanamu, Sabtu (22/3/2025).
Salah satu korban TPPO, Dio, mengungkapkan penyesalannya setelah tergiur iming-iming gaji besar untuk bekerja di Myanmar.
“Saya dijanjikan gaji Rp16 juta per bulan dan semua difasilitasi. Nyatanya, di sana seperti neraka. Saya berharap anak-anak muda tidak mudah tergiur bujuk rayu untuk menjadi pekerja ilegal. Terima kasih Pak Prabowo dan Pak Bobby Nasution, akhirnya saya bisa Lebaran bersama keluarga,” kata Dio, warga Medan.
BP2MI Sumut: Ikuti Prosedur Resmi Jika Ingin Bekerja di Luar Negeri
Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut, Harold Hamonangan, menegaskan pentingnya mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja di luar negeri.
“Kerja ke luar negeri itu boleh, tapi harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai kasus seperti ini terulang lagi,” ujarnya.
Turut hadir dalam pemulangan korban TPPO ini Kadis Ketenagakerjaan Sumut M. Ismael Parenus Sinaga, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Dwi Endah Purwanti, serta perwakilan dari Polda Sumut dan OPD terkait lainnya.
BACA JUGA: Kapolri: AMMTC Perkuat Kerja Sama Penindakan Kasus TPPO
Waspada! Modus Perdagangan Orang Kian Marak
Kasus TPPO semakin marak dengan berbagai modus, termasuk lowongan kerja palsu dengan iming-iming gaji tinggi. Pemerintah dan masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas legalitasnya.
Pemprov Sumut mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu memeriksa keabsahan agen tenaga kerja, berkonsultasi dengan instansi resmi, dan tidak mudah percaya dengan janji-janji pekerjaan di luar negeri yang terdengar terlalu indah untuk menjadi kenyataan. (KSC)








