Pemprov Sumut Dorong Teknologi Daur Ulang Sampah Plastik untuk Kurangi Limbah dan Ciptakan Peluang Usaha

Pemprov Sumut Dorong Teknologi Daur Ulang Sampah Plastik untuk Kurangi Limbah dan Ciptakan Peluang Usaha
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan menerima audiensi Pengurus Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Sumut di Ruang Kerja Sekda Prov. Sumut Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (23/1/2025). (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya memaksimalkan teknologi dalam pengolahan daur ulang sampah plastik. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi volume sampah dan mencegah pencemaran lingkungan, tetapi juga membuka peluang usaha baru yang dapat memberdayakan masyarakat.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Effendy Pohan, menyampaikan hal ini saat menerima audiensi dari Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Sumut di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (23/1/2025).

BACA JUGA: Pemprov Sumut Fokus Perbaikan Pintu Air Irigasi di Percut Seituan Demi Ketahanan Pangan Nasional

“Kami menyambut baik gagasan IPI Sumut terkait pengelolaan sampah plastik melalui teknologi. Ini adalah langkah penting untuk mengurangi limbah dan menciptakan nilai tambah dari sampah plastik yang selama ini menjadi permasalahan di banyak daerah,” ujar Effendy.

Teknologi Pengelolaan Sampah: Solusi Berkelanjutan

Effendy menekankan bahwa teknologi pengelolaan sampah plastik kini menjadi kebutuhan mendesak, terutama mengingat volume sampah plastik yang terus meningkat. Pemprov Sumut berkomitmen untuk mendorong regulasi yang jelas agar semua pihak, termasuk perusahaan produsen kemasan plastik, bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah.

“Kita perlu sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha agar upaya daur ulang ini berjalan efektif. Regulasi yang mendukung akan menjadi pondasi untuk memastikan semua pihak terlibat secara aktif,” tambahnya.

Harapan IPI Sumut: Mesin Pengolah Sampah Plastik

Ketua IPI Sumut, Risdianto, menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah mendukung penyediaan mesin pengolah sampah plastik. Dengan teknologi ini, limbah plastik dapat didaur ulang menjadi bahan baku seperti balok plastik, yang dapat dimanfaatkan untuk pembuatan berbagai produk, termasuk furniture dan material properti.

“Jika mesin ini tersedia, kami para pemulung bisa lebih produktif dan membantu mengurangi permasalahan limbah secara signifikan. Ini sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat,” jelas Risdianto.

Tindak Lanjut Pemprov Sumut

Menanggapi usulan tersebut, Effendy memastikan bahwa Pemprov Sumut melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan menindaklanjuti gagasan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat membuka jalan bagi implementasi teknologi pengelolaan sampah plastik yang lebih masif.

Turut hadir dalam audiensi ini Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus, pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, serta pengurus dan pembina IPI Sumut.

BACA JUGA: Pemprov Sumut Tegaskan Tidak Ada Pelarangan Pengajian di Masjid Gubernur

Manfaat Ekonomi dan Lingkungan

Upaya daur ulang sampah plastik ini diharapkan tidak hanya mengurangi pencemaran lingkungan, tetapi juga menciptakan peluang usaha baru yang berdampak positif bagi perekonomian lokal. Dengan dukungan regulasi dan teknologi yang tepat, Sumatera Utara berpotensi menjadi pelopor dalam pengelolaan sampah plastik berbasis teknologi di Indonesia.

Pemprov Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan. Apakah langkah ini akan menjadi solusi jitu untuk mengatasi permasalahan sampah plastik di Sumut? Waktu yang akan menjawab. (KSC)

Pos terkait