“Masalah kehutanan kita tidak sedikit dan mungkin beberapa masalahnya pelik, peraturan yang baru mencoba mengurai hal tersebut dan kita yang bekerja di sini harus punya komitmen kuat dalam melaksanakannya,” ungkap Afifi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Sumut Herianto mengatakan agar peraturan baru terkait pengelolaan hutan berjalan dengan baik perlu sinkronisasi antarlembaga pengelola hutan. Dengan begitu dalam menjalankan peraturan yang baru antar lembaga berjalan selaras mengelola hutan.
BACA JUGA: Pemprovsu Tambah 400 Tempat Tidur untuk Perawatan Pasien Covid-19
“Ada perubahan terkait perizinan dan investasi, ini perlu kita sesuaikan dan sinkronisasikan agar antara pusat daerah dan lembaga pengelola hutan lainnya selaras. Cukup banyak perubahannya, tetapi melalui rapat ini mudah-mudahan segera kita sinkronkan,” kata Herianto.








