Pemko Medan Kerjasama Dengan UMKM Pengadaan Makan dan Minum Masa Pandemi

MEDAN | kliksumut.com Guna memberdayakan dan membantu pelaku UMKM sektor kuliner dapat berkembang ditengah pandemi Covid-19, Pemko Medan menjalin kerjasama dengan para pelaku UMKM sektor kuliner dalam pengadaan makan dan minum di lingkungan Pemko Medan.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan kontrak payung katalog elektronik lokal Kota Medan dalam pengadaan makan dan minuman di tahun 2021antara Pemko Medan dengan para pelaku UMKM di sektor kuliner, Kamis (09/09/21).

Penandatangan yang dilakukan di Kantor Wali Kota Medan ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution beserta para pimpinan OPD dan Camat sekota Medan.

BACA JUGA: Panpel Pertandingan dan LGC Tinjau Stadion Teladan

Adapun pelaku UMKM yang melakukan penandatanganan kontrak payung tersebut diantaranya ialah Rumah Kue PWS, Dapur Reuni, RM. Dinda, Aneka Kue Tasya, Rumah Kue Fachri, Danau Siombak Catering, RM. Tisya, dan Mayang D’Litle Box.

Dalam sambutanya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan pandemi Covid-19 yang sampai sekarang masih melanda kota Medan memberikan dampak yang cukup besar baik dari segi kesehatan, ekonomi dan sosial.

Dari sisi ekonomi sendiri, Bobby Nasution memandang para pelaku UMKM harus dapat beradaptasi dengan kondisi saat ini. Artinya ialah para pelaku UMKM harus dapat memanfaatkan digitalisasi.

Disisi lain Pemko Medan juga memiliki peran dalam membantu pelaku UMKM agar dapat bertahan dan berkembang ditengah situasi saat ini. Untuk itulah anggran yang di miliki Pemko Medan harus dimanfaatkan untuk membantu pelaku UMKM dengan cara menggunakan produk dari UMKM untuk makan dan minum diseluruh OPD di lingkungan Pemko Medan.

“Untuk mewujudkanya Pemko Medan menggunakan katalog elektronik lokal Kota Medan dalam penyediaan makan dan minum di Pemko Medan, oleh karena itu pelaku UMKM dapat mendaftarkan produknya ke e-katalog Kota Medan sehingga produk tersebut dapat kami beli,” kata Bobby Nasution.

Bagi para pelaku UMKM yang telah mendaftarkan produknya ke dalam e-katalog, Bobby Nasution menyebutkan Pemko Medan juga akan memberikan bantuan modal sebesar Rp. 2.5 juta.

“Dalam kondisi saat ini kami ingin terus membantu pelaku UMKM, kami akan memberikan bantuan modal sebesar Rp. 2.5 juta bagi para pelaku UMKM yang telah terverifikasi dan masuk ke system e-katalog Kota Medan,” sebutnya.

Bobby Nasution juga mengingatkan kepada OPD terkait agar membantu pelaku UMKM agar dapat terdaftar ke e-katalog.

Pos terkait