Pemkab Sergai Tugaskan 36 Pengawas dan Pemeriksa Kesehatan Hewan Qurban

Pemkab Sergai Tugaskan 36 Pengawas dan Pemeriksa Kesehatan Hewan Qurban
Bupati Sergai Darma Wijaya didampingi Wabup H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP melepas 36 orang yang bertugas sebagai Pengawas dan Pemeriksa Kesehatan Hewan, bertempat di Lapangan Apel, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (16/07/2021).

SEI RAMPAH | kliksumut.com Jelang perayaan Hari Raya Iduladha 1442 H/2021, Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) melepas 36 orang yang bertugas sebagai Pengawas dan Pemeriksa Kesehatan Hewan, bertempat di Lapangan Apel, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (16/07/2021).

Bupati Sergai Darma Wijaya didampingi Wabup H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP dalam sambutannya menyebut, ke-36 petugas ini nantinya akan bekerja untuk mendata dan mengecek kesehatan hewan yang dijadikan qurban.

BACA JUGA: Bupati Sergai Harap Dekranasda Tingkatkan Promosi dan Pemasaran

“Meskipun kita sedang ada di tengah pendemi, saya berharap masing-masing dari kita bisa tetap maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Bapak dan Ibu sekalian sebagai petugas pengawas dan pemeriksa kesehatan hewan qurban harus menjalin koordinasi dengan instansi terkait. Kalau menemukan tanda-tanda penyakit atau virus di tubuh hewan qurban, segera laporkan,” ucapnya.

Adanya para petugas pengawas dan pemeriksa ini, bagi Darma Wijaya, semakin vital fungsinya mengingat Kabupaten Sergai baru-baru ini menerima tambahan 2.000 ekor domba qurban sehingga perlu mendapat perhatian yang serius.

“Ini jumlah yang besar sehingga perlu diperiksa dengan intensif dan detail. Kami percaya para petugas sudah mengetahui apa yang harus dilakukan kalau misalnya ditemukan hewan yang kesehatannya bermasalah supaya ditangani dan tidak menular ke hewan qurban lain,” kata Bang Wiwiek sambil mengingatkan agar umur hewan yang dijadikan kurban juga harus ikut dicek sehingga sah dan diterima sebagai amal ibadah.

Pos terkait