Pemkab Karo Tindak Cepat Pedagang Liar di Pusat Pasar Berastagi, Sekda Langsung Turun Tangan

Pemkab Karo Tindak Cepat Pedagang Liar di Pusat Pasar Berastagi, Sekda Langsung Turun Tangan
Pemerintah Kabupaten Karo, respon cepat keluhan pedagang di Pusat Pasar Berastagi, tampak Kepala Pasar D. Ginting memberikan himbauan kepada para pedagang, dimana selama ini pihak pasar Berastagi terus mengarahkan agar para pedagang tertib sesuai aturan yang berlaku.

REPORTER: Herman Harahap

KLIKSUMUT.COM | KARO – Pemerintah Kabupaten Karo menunjukkan respons cepat terhadap keluhan para pedagang resmi di Pusat Pasar Berastagi, dengan langsung menggelar penertiban dan pembinaan terhadap pedagang liar yang berjualan di area tidak semestinya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, SSTP, MM, pada Jumat (19/9/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini Kasatpol PP Gelora Fajar Purba, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Hendrik Philemon Tarigan, A.P., M.Si., Kadis Kominfo Frans Leonardo Surbakti, S.TTP., Camat Berastagi David Cardona, AP, S.Sos, M.I.Kom., serta Kepala Pasar Berastagi, D. Ginting.

Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk upaya mewujudkan tata kelola pasar yang tertib, aman, dan kondusif. Pedagang liar yang berjualan di jalur lalu lintas maupun area terlarang diingatkan untuk tidak mengganggu kenyamanan dan kelancaran proses jual beli di pasar tradisional yang menjadi pusat ekonomi masyarakat ini.

BACA JUGA: Hari Tanjak Sedunia: Langkat Kukuhkan Tanjak sebagai Simbol Martabat Melayu

Bacaan Lainnya

“Kami tidak melarang masyarakat untuk berdagang. Tapi semua harus menaati aturan dan tata letak yang telah ditentukan agar tercipta suasana pasar yang nyaman bagi semua pihak,” tegas Sekda Gelora Ginting di hadapan para pedagang.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Karo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor perdagangan tradisional, sekaligus menjawab keluhan para pedagang resmi yang merasa terganggu oleh keberadaan pedagang liar.

Pemerintah juga mengimbau kepada seluruh pedagang untuk mendukung kebijakan penataan pasar, demi menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan berkeadilan.

BACA JUGA: Bupati Asahan Apresiasi DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Sebagai salah satu ikon wisata belanja di Tanah Karo, Pusat Pasar Berastagi harus tetap dijaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanannya. Pemerintah berharap dengan kegiatan penertiban ini, para pedagang dan pengunjung bisa menikmati suasana pasar yang lebih rapi dan tertata. (KSC)

Pos terkait