KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Pemerintah menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini diambil untuk memperkuat keuangan daerah, terutama di wilayah terdampak dan daerah yang mengalami penurunan transfer.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan tambahan anggaran ini mencakup penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH tambahan, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, dan Dana Otonomi Khusus untuk Aceh. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di Senayan, Rabu (18/2/2026).
“Penggunaan anggaran diprioritaskan untuk pemenuhan belanja pokok pemda, penanggulangan bencana, dan kebutuhan mendesak lainnya. Kami pastikan alokasi TKD jelas peruntukan dan timeline-nya,” ujar Menkeu.
BACA JUGA: Indosat dan Tokopedia Bangun 5 Sumur Bor untuk UMKM Aceh
Hingga 17 Februari 2026, pemerintah telah menyalurkan TKD sebesar Rp13 triliun ke tiga provinsi tersebut, meningkat sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp10,78 triliun.
Dari sisi keuangan daerah, kondisi fiskal tiga provinsi ini tergolong cukup sehat. Per Januari 2026, kas daerah tercatat sebagai berikut: Aceh: Rp3,5 triliun, Sumatera Utara: Rp4,5 triliun dan Sumatera Barat: Rp1,8 triliun
Total kas daerah ketiga provinsi mencapai Rp9,9 triliun.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Matangkan Strategi Ekonomi Jelang Kunjungan ke AS
Penyaluran tambahan TKD masih dalam proses pergeseran anggaran dan revisi dokumen pelaksanaan anggaran (DIPA). Target penyaluran dimulai minggu depan atau paling lambat 28 Februari 2026. Skema penyaluran dilakukan bertahap selama tiga bulan: Februari: 40% (sekitar Rp4,2 triliun), Maret: 30% dan April: 30%
Dengan penyaluran tambahan ini, pemerintah berharap dapat mempercepat pemulihan ekonomi dan penanggulangan dampak bencana di tiga provinsi terdampak. (KSC)
TIM REDAKSI








