Pemerintah Provinsi Sumut dan Kepala Daerah se-Kepulauan Nias Sepakat Perkuat Konektivitas dan Percepatan Pembangunan Berbasis Aturan

Pemerintah Provinsi Sumut dan Kepala Daerah se-Kepulauan Nias Sepakat Perkuat Konektivitas dan Percepatan Pembangunan Berbasis Aturan
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memimpin rapat koordinasi khusus bersama seluruh kepala daerah se- Kepulauan Nias. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | GUNUNGSITOLI – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memimpin rapat koordinasi khusus bersama seluruh kepala daerah se- Kepulauan Nias. Pertemuan berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Desa Hilina’a, Kota Gunungsitoli, pada Sabtu pagi.

Hadir dalam forum tersebut Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., M. Si. Turut mendampingi Ketua Forkada se- Kepulauan Nias yang juga menjabat Bupati Nias Barat Dr. Eliyunus Waruwu, S. Pt., M. Si, Bupati Nias Ya’atulo Gulo, S.E., S.H., M. Si, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S. Pd., M.IP., dan Bupati Nias Selatan Sökhiatulö Laia. Jajaran Otoritas Bandara Binaka serta pimpinan OPD terkait lingkup Pemprov Sumut juga mengikuti pembahasan.

Rapat ini menjadi salah satu agenda strategis Pemprov Sumut dalam rangka menindaklanjuti dokumen perencanaan pembangunan dan regulasi nasional. Dua materi utama menjadi sorotan dalam rapat yang dipaparkan tim Sekretariat Daerah Sumut, yaitu: penguatan konektivitas transportasi dan penanganan persoalan prioritas pembangunan di 4 kabupaten dan 1 kota di Kepulauan Nias.

BACA JUGA: Kunjungan Menteri Kebudayaan RI ke Bawomataluo Perkuat Komitmen Pelestarian Warisan Budaya Nias Selatan

Fokus Pertama: Penguatan Konektivitas Udara Melalui Bandara Binaka

Agenda pembuka merujuk langsung pada materi presentasi tentang “Penguatan Aksesibilitas dan Logistik Kepulauan”. Dalam pembahasan tersebut ditegaskan bahwa konektivitas merupakan prasyarat utama untuk menurunkan disparitas wilayah kepulauan dengan daratan Sumut.

Gubernur Bobby Nasution menekankan pentingnya peran Bandara Binaka sebagai pintu utama pergerakan orang dan barang. “Wilayah kepulauan tidak bisa dibangun dengan pola yang sama dengan daratan. Infrastruktur penghubung harus jadi prioritas pertama,” ujarnya.

Hal ini sejalan dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan Pemerintah Provinsi memiliki kewenangan untuk memfasilitasi urusan pemerintahan yang lintas kabupaten/kota, termasuk di bidang perhubungan. Selain itu, Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Nasional Bandar Udara juga mendorong peningkatan kapasitas dan keselamatan bandara perintis di wilayah 3T.

Dalam diskusi, Otoritas Bandara Binaka menyampaikan usulan peningkatan frekuensi penerbangan, perbaikan fasilitas sisi darat, serta integrasi jadwal dengan pelabuhan laut. Para kepala daerah sepakat mendorong agar Bandara Binaka masuk dalam program prioritas RPJMD Provinsi Sumut 2025-2030 pada misi ke- 3: “Meningkatkan Infrastruktur Dasar yang Berkeadilan dan Berkelanjutan”.

Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli menambahkan, konektivitas udara yang andal akan berdampak langsung pada harga barang, akses kesehatan rujukan, hingga pariwisata. “Kalau tiket mahal dan jadwal tidak pasti, maka semua sektor lain ikut terhambat,” katanya.

Fokus Kedua: Sinkronisasi Persoalan Strategis Daerah dengan Arah Kebijakan Provinsi

Agenda kedua adalah rapat tertutup bersama kepala daerah. Materi pembahasan tentang peta masalah, antara lain: jalan penghubung antar kecamatan yang rusak, keterbatasan air bersih, stunting, kemiskinan ekstrem, hingga kerentanan bencana di wilayah pesisir dan perbukitan Nias.

Gubernur menegaskan forum ini bukan seremonial. “Kita harus keluar dari ruangan ini dengan daftar masalah yang jelas, siapa yang mengerjakan, dan dari sumber dana mana,” tegasnya.

Pembahasan merujuk pada UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, khususnya terkait Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Otonomi Khusus yang dapat diarahkan untuk penanganan wilayah kepulauan. Selain itu juga mengacu pada Rencana Strategis Kementerian PUPR 2025-2029 dan Rencana Aksi Daerah Penurunan Stunting Sumut yang menargetkan penurunan angka stunting di Nias di bawah 14% pada 2026.

Beberapa poin kesepakatan yang muncul:
1. Infrastruktur Dasar:
Pemprov Sumut akan mengusulkan paket perbaikan jalan provinsi penghubung Gunungsitoli – Teluk Dalam – Lahomi ke dalam usulan DAK 2027. Pemkab/Pemko diminta menyiapkan dokumen perencanaan yang sinkron.
2. Ketahanan Pangan dan Air Bersih:
Mengacu pada Peraturan Menteri PUPR No. 27 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan SPAM, daerah didorong membangun SPAM IKK berbasis sumber mata air lokal dengan dukungan APBD Provinsi.

3. Penanganan Bencana:
Kepulauan Nias masuk zona rawan gempa dan tsunami. Rapat menyepakati percepatan penyusunan Rencana Kontinjensi di tiap daerah sesuai UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan mengintegrasikannya ke dalam RPJPD 2025-2045.
4. Pengembangan SDM dan Ekonomi Lokal: Forkada mengusulkan program pelatihan vokasi berbasis potensi lokal seperti tenun Nias, perikanan, dan ekowisata. Ini selaras dengan Strategi Pembangunan Sumut pada pilar “Peningkatan Kualitas SDM dan Daya Saing Ekonomi Wilayah”.

Ketua Forkada, Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Gubernur. “Selama ini kita berjalan sendiri- sendiri. Dengan forum ini, kita bisa menyamakan langkah agar usulan ke pusat tidak tumpang tindih,” ujarnya.

Bupati Nias Ya’atulo Gulo menekankan pentingnya data. “Semua usulan kita harus berbasis data yang sama. Jangan sampai satu kabupaten bilang begini, kabupaten lain bilang begitu. Materi yang tadi dipaparkan harus jadi acuan kita bersama.”

Sinergi Lintas Pemerintahan Jadi Kunci

Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli dalam pernyataannya usai rapat menegaskan komitmen Pemko Gunungsitoli untuk menjadi simpul kolaborasi. “Sebagai ibu kota Kepulauan Nias, Gunungsitoli siap jadi jembatan antara kebijakan provinsi dengan kebutuhan di lapangan,” ucapnya.

BACA JUGA: Heboh! Proyek Jembatan Rp13,3 Miliar di Tugala Oyo, Nias Utara Dilaporkan ke Aparat Hukum, Diduga Ada Pengurangan Volume dan Kualitas

Ia juga menyebut rapat ini memperkuat semangat “Kolaborasi Sumut Berkah”. Menurutnya, pembangunan tidak bisa jalan jika hanya mengandalkan APBD kabupaten/kota yang terbatas. “Harus ada intervensi provinsi, harus ada dukungan pusat, dan yang paling penting harus ada kebersamaan kita,” lanjutnya.

Pertemuan ditutup dengan penandatanganan notulen kesepakatan bersama. Seluruh kepala daerah sepakat membentuk Tim Teknis Gabungan untuk menindaklanjuti setiap poin dalam pertemuan dan memastikan selaras dengan regulasi serta dokumen perencanaan di atasnya.

Gubernur Bobby Nasution menutup rapat dengan pesan: “Nias itu bagian penting dari Sumut. Kalau Nias maju, maka indeks pembangunan Sumut ikut naik. Mari kita kerja dengan aturan, kerja dengan data, dan kerja bersama- sama.”

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan percepatan pembangunan di Kepulauan Nias dapat lebih terukur, tidak berjalan parsial, dan benar- benar menjawab kebutuhan dasar masyarakat sesuai amanat peraturan perundang- undangan. (KSC)

Reporter: Martinus Gea

Pos terkait