Pemerhati Hukum Dukung Berikan Efek Jera Kepada Begal

Pemerhati Hukum Dukung Berikan Efek Jera Kepada Begal
Pemerhati Hukum, Dermanto Turnip, SH, MH Kota Medan.

MEDAN | kliksumut.com Salah satu dukungan datang dari Pemerhati Hukum yaitu Dermanto Turnip, SH, MH Kota Medan.

“Begal memang sudah sangat membuat resah masyarakat kota Medan. Efek jera memang harus diberikan melalui penindakan tegas, kita dukung untuk kepentingan masyarakat Kota Medan,” ujar Turnip, Senin (21/8/2023).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Back Up Polri, Deninteldam I Bukit Barisan Sebar Anggota Basmi Geng Motor dan Begal di Medan

Turnip menegaskan pernyataan Walikota Medan yang beredar dalam pemberitaan memakai narasi “walaupun” dalam hal ini penindakan pelaku begal, juga harus dengan tindakan terukur oleh pihak kepolisian sampai diharuskannya dilakukan penembakan.

“Pernyataan Walikota Medan bukan mendukung penembakan secara serampangan, jelas dalam statementnya mengatakan walaupun harus di tembak, ini kan juga harus sesuai standarnya pihak kepolisian, pada saat bagaimana penembakan itu diwajarkan,” kata Turnip.

Dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 (“Perkapolri 1/2009”) mengatur mengenai tahapan penggunaaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian, tertulis ada 6 tahapan mulai dari pencegahan sampai kendali menggunakan senjata api.

“Pelaku begal sudah jelas memenuhi standar penindakan tahap terakhir dalam Perkapolri 1/2009 ini. Begal sangat membahayakan masyarakat, kalau ditinjau pada kasus yang kemarin petugas saja sampai ditembak dengan airsoftgun dan dilawan menggunakan sajam, tentu itu sangat berbahaya,” imbuh Turnip.

Menurutnya, maraknya kasus begal di Kota Medan sangat menghambat beberapa masyarakat dalam melakukan pekerjaannya, contohnya ojek online yang sangat cemas dan takut untuk bekerja pada malam hari akibat marakanya kasus pembegalan di Kota Medan.

“Begal ini selain memutus nyawa orang juga memutus rejeki orang. Kemarin ada mahasiswa tewas akibat begal, sekarang banyak driver ojol ketakutan keluar mengambil pesanan karena begal, ini harus diberantas, selain pendeteksian dini dan pembinaan sejak dini, tindakan tegas juga harus dilakukan, tidak ada tawaran lagi,” ungkap Turnip.

BACA JUGA: Polisi Didesak Fraksi PDI Perjuangan Medan Untuk Tindak Tegas Premanisme dan Aksi Begal

Turnip juga menambahkan bahwa keamanan masyarakat luas adalah prioritas bagi pemerintah, upaya tegas dan terukur harus dilakukan demi mencegah serta memberantas kriminalitas yang membahakan masyarakahttps://youtu.be/rLNJ8TD8Mxot luas.

“Kita juga harus pahami mana yang paling prioritas, pelaku kriminal atau suara masyarakat luas? Salus populi suprema lex esto yakni keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi) begitu kira-kira adagium yang dikatakan Cicero dari Italia,” tandas Turnip. (Tim/w)

Pos terkait