Pembangunan Proyek Rempang, Amien Rais: Cabut Izin Pengembangannya!

Pembangunan Proyek Rempang, Amien Rais: Cabut Izin Pengembangannya!
Prof. Amien Rais dalam kesempatan memberikan sambutan di hadapan perwakilan warga 16 kampung tua yang terdampak di Desa Sembalung, Kecamatan Galang, Batam, Senin (18/09/2023).

GALANG, KEPRI | kliksumut.com Ketua Majelis Syura Dewan Pimpinan Pusat Partai Ummat, Prof. Amien Rais hadir di tengah-tengah warga masyarakat sebagai bentuk tindak lanjut atas Pernyataan Sikap Forum Partai Ummat Peduli Rempang – Galang, yang sebelumnya secara resmi disampaikan ke kantor Kementerian Polhukam, Jumat (15/09/2023) kemarin. Meminta agar tidak menimbulkan dampak buruk, Pemerintah harus cabut izin perusahaan.

“Untuk tidak menimbulkan dampak yang lebih buruk, Pemerintah harus mencabut izin perusahan yang terkait dengan permasalah di Rempang – Galang ini,” kata Prof. Amien Rais dalam kesempatan memberikan sambutan di hadapan perwakilan warga 16 kampung tua yang terdampak di Desa Sembalung, Kecamatan Galang, Batam, Senin (18/09/2023).

BACA JUGA: Partai Baru Harus Bekerja Keras untuk Raih Simpati Publik

“Sebagai falsafah dan Dasar Negara, Pancasila tegas menyebutkan 2 kali kata adil. Pertama dalam sila kedua, ‘Kemanusiaan yang adil dan beradab’. Kedua, ‘Keadilan sosial bagi seluruh Indonesia’. Panduan ini jangan hanya jadi slogan. Adil dan Keadilan itu harus diwujudkan. Itu tugas negara yang harus dilaksanakan demi menciptakan kesejahteraan rakyat di seluruh Indonesia. Termasuk di Rempang – Galang ini,” tegas Amien Rais yang disambut dengan teriakan “Allahu Akbar” oleh warga masyarakat yang telah berkumpul di Masjid.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai Ummat Dr-Ing. Ridho Rahmadi, S. Kom, M. Sc., dalam arahannya menyampaikan bahwa sebagai bentuk tindak lanjut atas apa yang disampaikan oleh Ketua Majelis Syura, segera dalam waktu yang singkat DPP akan membuka Posko Pelayanan Hukum dan Informasi di Rempang – Galang.

“Tagline Partai Ummat jelas ‘Lawan Kezaliman, Tegakkan Keadilan’. Bagi kami, ini harga mati. Karenanya dimana pun ada ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat, apalagi disebabkan oleh kekuatan struktur yang membuat warga masyarakat tak kuasa melawan, InsyaAllah Partai Ummat hadir disitu. Dalam waktu sesegera mungkin, kita akan membuka Posko Bantuan Hukum dan Informasi di sini. Tentu harapannya, agar hak-hak dasar masyarakat bisa terjamin dan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat tentang apa dan bagaimana yang sebenarnya terjadi kawasan Rempang – Galang uni!,” tegasnya.

Acara kunjungan Ketua Majelis Syura dan Ketua Umum Partai Ummat itu merupakan bentuk lain dari kepedulian partai peserta pemilu yang bernomor 24 itu, seperti ditegaskan oleh Amien Rais, untuk tidak sekadar Ilmu ‘l-yaqin, tetapi ‘Ainu ‘l-yaqin dan Haqq ‘l-yaqin. “Partai Ummat ingin melihat langsung dan merasakan denyut rasa ketidakadilan yang dirasakan oleh masyakarat Rempang – Galang. Itulah mengapa tadi kita meminta, seperti juga permintaan warga, agar menghentikan proyek pembangunan yang justru melahirkan ketidakadilan ini. Dan caranya mudah saja. Cabut izin pembangunannya!,” pungkas Amien Rais di hadapan warga yang disambut teriakan “Allahu Akbar!” seluruh warga.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Sindiran Terbuka, Sinyal Amin Tak Inginkan Zulhas Pimpin PAN

Sementara itu, untuk tindak lanjut pertemuan dengan warga terdampak, Koordinator Forum Partai Ummat Peduli Rampang – Galang, Dwi Tjahyo Soemarsono, menyatakan akan melibatkan para pegiat hukum dan sosial media untuk bergabung.

“Kita akan memastikan bahwa warga masyarakat akan mendapat pendampingan hukum dan bebas dari rasa takut, disamping kita juga akan menyampaikan kepada publik dan dunia luar kondisi ril yang sebenarnya terjadi di kawasan bermasalah ini. Ini komitmen kami,” tegas Dwi Tjahyo yang mantan Hakim Agung itu. (RED/TIM)

Pos terkait