PB PASU Hadiri MoU Pelayanan Hukum di Kemenkumham Sumut

PB PASU Hadiri MoU Pelayanan Hukum di Kemenkumham Sumut
Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU) hadiri undangan MoU (penandatangan perjanjian kerjasama) peningkatan pelayanan Bantuan Hukum

MEDAN | kliksumut.com Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU) hadiri undangan MoU (penandatangan perjanjian kerjasama) peningkatan pelayanan Bantuan Hukum yang digelar oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan sejumlah pimpinan Lembaga Bantuan Hukum yang ada di Sumatera Utara.

Penandatanganan perjanjian kerjasama terkait peningkatannya kualitas pelayanan penanganan masalah hukum dan HAM melalui pembentukan Sahabat Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumut tersebut digelar di lantai 5 Gedung Kanwil Kemenkumham Sumut Jl. Putri Hijau No. 4 Kamis, (3/11/2022).

Turut hadir dalam penandatanganan kerjasama tersebut sebanyak 15 Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum, termasuk salah satu diantaranya adalah PB PASU.

BACA JUGA: PB PASU Dukung Polres Madina Periksa Managemen PT SMGP

Alex Cosmas Pinem, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham menyatakan, perjanjian kerjasama ini dilakukan dalam rangka menjalin komunikasi antara Kanwil Kemenkumham dan Pemberi Bantuan Hukum melalui pembentukan Sahabat Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kantor Hukum dan HAM Sumut.

Sementara itu, Eka Putra Zakran, SH MH (Epza) Ketua Umum PB PASU didampingi sejumlah pengurus teras PB PASU diantaranya, Betty FW Br Meliala, SH, Indra Buana Tanjung, SH, Tuseno, SH, Imam Rusyadi Pangat, SH menyatakan berterima kasih telah diundang dan dilibatkan dalam kegiatan MoU bersama Kepala Divisi Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut.

“Ya, dari sejumlah Lembaga Bantuan Hukum yang diajak menandatangani perjajanjian kerjasama peningkatan pelayanan Bantuan hukum kepada masyarakat ini, PB PASU merupakan salah satu yang mewakili unsur Organisasi Advokat Sumut. Kita berterima kasih kepada Kanwil Kemenkumham yang telah mengundang dan melibatkan PB PASU dalam MoU ini, memang salah satu peran kita disitu, yakni memberikan bantuan hukum dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang tidak mampu”, kata Epza.

Pos terkait