PB PASU Dukung Polres Madina Periksa Managemen PT SMGP

Ketua Umum Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU) Eka Putra Zakran, SH MH (Epza)

MEDAN | kliksumut.com – Ketua Umum Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU) Eka Putra Zakran, SH MH (Epza) mendukung Polres Mandailing Natal (Madina) untuk melakukan pemanggilan dan pememeriksaan terhadap managemen PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) dalam rangka menindaklanjunti adanya laporan warga Desa Sibanggor Julu terkait kasus keracunan pada Kamis (6/10/2022).

Menurut Epza, pemanggilan dan pemeriksaan penting dilakukan guna memberi perlindungan serta penegakan hukum dan keadilan (law inforcement) terhadap korban keracunan yang diduga berasal dari pipa gas milik PT SMGP di Desa Sibanggor Julu, Kabupaten Madina.

BACA JUGA: Anniversary Armed ke-3, Ketum PB PASU Siap Berikan Konsultasi Hukum Gratis

“Ya, laporan warga penting segera ditindaklanjuti demi kepastian hukum dan perlindungan serta penegakan law inforcement terhadap korban keracunan yang diduga berasal dari pipa gas PT SMGP,” kata Epza, Jum’at (7/10/2022).

Dikatakan Epza, pihaknya mendukung pihak Polres Madina atupun Polda Sumut untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap managemen PT SMGP.

“Kita dari PB PASU mendukung penuh pemanggilan dan pemeriksaan, baik oleh Polres ataupun Polda Sumut, lebih cepat lebih baik, sebab sudah terlalu banyak korban dalam peristiwa tersebut,” ungkap Epza.

Pos terkait