Paslon Diduga Minta Dukungan dan Uang kepada Kades, Bawaslu Tapteng: Sudah Kami Panggil

Paslon Diduga Minta Dukungan dan Uang kepada Kades, Bawaslu Tapteng: Sudah Kami Panggil
Komisioner Bawaslu Tapteng Rommi Preno Pasaribu saat memberikan keterangan pers terkait adanya Paslon mengumpulkan Kades dimintai dukungan dan uang. (kliksumut.com/Benny)

REPORTER: Benny
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | TAPTENG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapanuli Tengah (Tapteng) bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya dugaan salah satu pasangan calon (Paslon) Pilkada yang meminta dukungan dan uang kepada sejumlah kepala desa (Kades). Bawaslu telah memanggil sejumlah Kades terkait untuk dimintai keterangan.

“Ini bukan pemeriksaan, melainkan permintaan keterangan yang sudah dimulai sejak Sabtu, 12 Oktober 2024. Masing-masing Kades dimintai jawaban atas 28 pertanyaan yang kami sampaikan,” ujar Komisioner Bawaslu Tapteng, Rommi Preno Pasaribu, dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Senin (14/10/2024).

BACA JUGA: Polres Tapteng Siapkan Tim Khusus untuk Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Sarudik

Rommi menjelaskan, hingga saat ini Bawaslu Tapteng telah meminta keterangan dari 12 Kades, di mana 6 Kades dari Kecamatan Badiri diperiksa pada Sabtu, sementara 6 lainnya diperiksa pada hari ini, Senin (14/10/2024).

“Kami bertindak berdasarkan laporan dari Joko Pranata Situmeang yang menyebut adanya pertemuan antara beberapa Kades dengan salah satu Paslon. Dari laporan tersebut, kami menggelar pleno di Bawaslu untuk memutuskan langkah penelusuran lebih lanjut,” ujar Rommi.

Dari hasil sementara, Bawaslu menemukan adanya pertemuan tersebut, namun proses pendalaman masih terus berlangsung. Lebih lanjut, Rommi mengungkapkan bahwa dari keterangan Kades, beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) juga disebut turut hadir dalam pertemuan, termasuk mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tapteng.

“Kami juga akan memanggil beberapa ASN yang disebut dalam keterangan Kades untuk meminta penjelasan lebih lanjut,” tambah Rommi.

Terkait isu permintaan uang sebesar Rp 100 juta, Rommi meluruskan bahwa berdasarkan pengakuan Kades, jumlah yang diminta oleh Paslon sebenarnya adalah Rp 50 juta. “Ini juga akan kami dalami lebih lanjut,” tegasnya.

Bawaslu Tapteng saat ini masih dalam tahap pengembangan kasus dan belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, Bawaslu berkomitmen untuk menuntaskan penelusuran dan memeriksa semua pihak yang terlibat.

Dugaan Pelanggaran Pilkada dan Peran Bawaslu Tapteng

Kasus dugaan permintaan dukungan dan uang dari Kades oleh salah satu Paslon Pilkada ini menjadi perhatian serius Bawaslu Tapteng. Selain berpotensi melanggar hukum, kasus ini juga merusak integritas demokrasi di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Bawaslu, sebagai lembaga pengawas independen, memiliki tugas penting untuk memastikan proses Pilkada berjalan jujur dan adil. Dalam konteks ini, keterlibatan ASN dalam politik praktis juga dilarang, sebagaimana diatur dalam undang-undang. Oleh karena itu, penelusuran terhadap pertemuan tersebut dan dugaan keterlibatan ASN menjadi salah satu prioritas Bawaslu.

Masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah kini menantikan hasil penyelidikan yang dilakukan Bawaslu. Jika terbukti ada pelanggaran, ini bisa menjadi langkah penting dalam memastikan integritas Pilkada Tapteng 2024 tetap terjaga. Bawaslu diharapkan dapat bertindak tegas sesuai dengan kewenangannya dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Tim Paslon MAMA Tanggapi Skandal Pengakuan Kades Terkait Adanya Permintaan Uang Rp100 Juta

Menghadapi Tahun Politik, Dukungan Publik terhadap Bawaslu Diperlukan

Kasus ini muncul di tengah semakin memanasnya suhu politik menjelang Pilkada Tapteng 2024. Dukungan publik terhadap Bawaslu sangat penting dalam menjaga independensi dan kredibilitas lembaga ini. Bawaslu diharapkan tidak hanya mampu menyelesaikan kasus ini dengan adil, tetapi juga terus meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi pelanggaran yang mencederai proses demokrasi.

Dengan penelusuran yang masih berlangsung, Bawaslu berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik. Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk kecurangan atau pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye hingga pelaksanaan Pilkada.

Pilkada yang bersih dan jujur adalah harapan bersama untuk masa depan Kabupaten Tapanuli Tengah yang lebih baik. (KSC)

Pos terkait