Pelantikan 50 Anggota DPRD Langkat Resmi Dilantik, 27 Wajah Baru Siap Beraksi

Pelantikan 50 Anggota DPRD Langkat Resmi Dilantik, 27 Wajah Baru Siap Beraksi
Ketua PN Stabat mengambil sumpah anggota DPRD Langkat periode 2024-2029. (kliksumut.com/Ist)

REPORTER: Dody Ariandi
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya pada Senin (14/10/2024). Pelantikan ini berlangsung khidmat di Gedung DPRD Langkat, dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat periode 2019-2024, Sribana Perangin Angin, dan disaksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Stabat, Lusi Emmi Kusumawati, SH, MH.

Dalam hasil Pemilu 2024, tercatat 27 anggota DPRD Langkat yang baru terpilih, sedangkan 23 lainnya merupakan anggota yang terpilih kembali dari periode sebelumnya. Pelantikan ini menandai awal masa jabatan 2024-2029 dengan 10 partai politik yang berhasil meraih kursi di DPRD Langkat.

BACA JUGA: Tanggap Darurat Narkoba: Polres Langkat Musnahkan Sabu 21 Kilogram, Selamatkan Ribuan Jiwa

Komposisi Partai di DPRD Langkat 2024-2029

Partai Golkar mendominasi dengan 10 kursi, diikuti oleh Nasdem dengan 8 kursi, PAN (7 kursi), PDI Perjuangan (7 kursi), Gerindra (6 kursi), PKS (4 kursi), PBB (3 kursi), Demokrat (2 kursi), PPP (2 kursi), dan PKB yang meraih 1 kursi.

Berikut adalah beberapa nama anggota DPRD Langkat dari tiap partai:

– Partai Golkar: Sribana Perangin Angin, Jhon Binsar A. Ketaren, Ahmad Senang, dan lainnya.
– Nasdem: H. Ajai Ismail, Muhammad Rio, Edison Tarigan, dan lainnya.
– PAN: Indra Bakti Surbakti, Sisanol Fahmi, Antoni, dan lainnya.
– PDI Perjuangan: Ralin Sinulingga, Romelta Ginting, Matthew Diemas Bastanta Sinulingga, dan lainnya.
– Gerindra: Rahmanuddin Rangkuti, Zulhijar, Dedek Pradesa, dan lainnya.
– PKS: Purwanto, Safitri Harianto, Zulkarnain, Mahalli Hakim.
– PBB: M. Bahri, Siti Nurhayati, Juli Fitriyadi.
– Demokrat: Mhd. Ilwa Herija, Martono.
– PPP: Husein Sidik Tarigan, Rahmad Rinaldi.
– PKB: Arifuddin.

Sumpah Janji Berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/518/KPTS/2024 tertanggal 27 Agustus 2024, yang menandai peresmian pemberhentian anggota DPRD Langkat masa jabatan 2019-2024 dan pengangkatan anggota masa jabatan 2024-2029. SK tersebut ditandatangani oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni.

Dalam rapat paripurna ini, Sekretaris DPRD Langkat, Drs. Basrah Pardomuan, membacakan penunjukan pimpinan sementara DPRD Langkat. Sesuai surat dari DPD Partai Golkar Langkat, Sribana Perangin Angin, SE ditunjuk sebagai Ketua Sementara, dan dari Partai Nasdem Langkat, H. Ajai Ismail, SE ditunjuk sebagai Wakil Ketua Sementara.

“Dalam hal pimpinan DPRD belum terbentuk, maka DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri atas 1 Ketua dan 1 Wakil Ketua dari dua partai politik dengan perolehan kursi terbanyak. Dalam hal ini, Partai Golkar dan Nasdem menjadi partai peraih kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Langkat,” jelas Sekretaris DPRD Langkat.

Acara pelantikan juga dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Langkat, Forkopimda, Sekretaris Daerah Langkat yang membacakan pidato Menteri Dalam Negeri RI, Sultan Langkat, serta sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, pimpinan OPD, Komandan Satuan TNI/Polri, komisioner KPU, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Keluarga anggota DPRD Langkat yang dilantik turut hadir dalam suasana penuh haru.

BACA JUGA: Paslon Nomor Urut 1, Syah Afandin-Tiorita Br Surbakti, Optimis Menangkan Pilbup Langkat 2024 dengan Program Berobat Gratis

Harapan Baru untuk Kabupaten Langkat

Dengan pelantikan anggota DPRD Langkat yang baru, diharapkan ada angin segar dalam penyusunan kebijakan dan program kerja yang lebih baik untuk pembangunan Kabupaten Langkat. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan legislatif diharapkan mampu membawa kemajuan yang signifikan dalam berbagai sektor, termasuk ekonomi, sosial, dan infrastruktur.

Acara pelantikan ini sekaligus menegaskan komitmen para anggota DPRD yang baru dilantik untuk bekerja sesuai amanah rakyat, membawa aspirasi mereka, dan mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Langkat. (KSC)

Pos terkait