REPORTER: Swisma
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Partisipasi perempuan memiliki peran signifikan dalam proses demokrasi di Medan, mengingat jumlah pemilih perempuan yang mencapai 52% dari total pemilih di kota ini. Hal ini menjadikan kontribusi perempuan sebagai faktor penentu dalam pemilihan pemimpin, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Dalam talkshow bertema “Perempuan Memilih Pemimpin di Medan” yang diadakan oleh Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumut bersama KPU Medan pada Sabtu (9/11/2024), Hakim Ad Hoc Tipikor PN Medan, Rurita Ningrum, menyampaikan bahwa perempuan memiliki posisi strategis dalam demokrasi. “Perempuan perlu memahami bahwa suara mereka bukan sekadar angka, tetapi sebagai pendorong kebijakan yang lebih inklusif,” ungkap Rurita.
BACA JUGA: PBB: Hampir 70% Korban Tewas di Perang Gaza adalah Perempuan dan Anak-anak
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pemilih perempuan di Medan mencapai 1.242.493 orang dari total 2.474.166 pemilih. Talkshow yang dihadiri oleh 50 peserta dari berbagai lintas profesi ini menggarisbawahi pentingnya suara perempuan dalam menentukan arah kebijakan di Medan.
Peran Perempuan dalam Proses Demokrasi
Tingkat partisipasi perempuan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menunjukkan bahwa kehadiran perempuan lebih banyak dibanding laki-laki. Hal ini mendorong calon pemimpin untuk lebih memperhatikan kebijakan yang mengedepankan kesejahteraan perempuan dan keluarga. “Perempuan memiliki perspektif yang unik dan sangat berharga dalam memperkaya kebijakan publik yang lebih berpihak pada masyarakat luas,” kata Rurita.
Ia juga mengajak perempuan untuk lebih kritis dalam memilih calon pemimpin dengan mempertimbangkan visi, misi, serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. “Partisipasi perempuan dalam diskusi politik, evaluasi calon, dan pemilihan sangat penting agar kepentingan mereka diakomodasi dengan baik,” tambahnya.
Tantangan dan Peran Strategis Perempuan dalam Politik
Namun, perempuan juga dihadapkan pada berbagai tantangan, terutama terkait partisipasi politik dan hukum. Data dari Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus menunjukkan adanya tren kasus korupsi yang melibatkan perempuan. Pada tahun 2020, dari 93 terdakwa, 12 di antaranya adalah perempuan, dan tren ini terus berlanjut hingga 2024 dengan 19 perempuan dari total 156 terdakwa.
BACA JUGA: Tidak Bisa Mengelak, Pasutri dan Seorang Perempuan Ditangkap Satnarkoba Polres Karo
Rurita menekankan pentingnya peningkatan kesadaran politik di kalangan perempuan sebagai langkah preventif terhadap potensi pelanggaran hukum. “Kesadaran politik dan pemahaman isu-isu penting adalah langkah awal bagi perempuan untuk berkontribusi dalam perubahan positif serta menghindari risiko pelanggaran hukum,” ujar Rurita.
Ajakan Aktif Partisipasi di Pilkada Medan 2024
Aktivis Perempuan Kartika Ayu Br Ginting yang juga hadir sebagai pembicara dalam kegiatan ini, mengajak para perempuan untuk aktif berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan yang akan digelar pada 27 Desember 2024. “Perempuan memahami kebutuhan perempuan. Hadirlah dalam pesta demokrasi dan pilihlah pemimpin yang peduli pada kesejahteraan kita,” tandasnya.
Dengan partisipasi yang lebih kuat, perempuan Medan tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga aktor dalam menentukan arah kebijakan publik yang inklusif, adil, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat luas. (KSC)