“Kami berharap dengan adanya Ranperda tersebut, bisa bermanfaat untuk atlet-atlet olahraga, karena dalam Ranperda ini kita juga membahas tentang para olahragawan, para pelatih dimana mereka diberi asuransi dan dijamin kesejahteraan,” kata Wong.
BACA JUGA: Rapat Pansus Covid-19 di DPRD Sumut, Para Wartawan Diusir
Rapat Pansus ini dipimpin oleh Ketua Pansus Pembahasan Ranperda tentang Keolahragaan, H. Surianto, S.H. (Butong), didampingi Anggota Pansus lainnya, serta dihadiri OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Medan, antara lain dari Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan. (Alian)