Pangdam I/BB Buktikan Komitmen untuk Mengungkap Kasus Secara Terang Benderang

MEDAN | kliksumut.com Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hassanudin, SIP, MM, didampingi Danpomdam I/BB, Kolonel Cpm Anggiat Napitupulu, SH, MSc, dan Kapendam I/BB, Letkol Inf Donald Erickson Silitonga menggelar press conference keterlibatan anggota TNI AD Praka AS terkait penganiayaan berencana menggunakan Senpi yang mengakibatkan meninggalnya wartawan bernama Marasalem Harahap alias Marsal, Selasa (27/7/2021).

“Press conference ini untuk menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil Kodam I/BB melalui Pomdam I/BB terkait penganiayaan berencana yang diduga dilakukan oleh Praka AS terhadap korban Marsal yang berprofesi sebagai wartawan,” ucap Pangdam.

Menurut Pangdam, bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI di Jalan Tutwuri Huta VII, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Pengawas PTPN II Menghalangi Wartawan Meliput Kayu Illegal, Diduga Ada Keterlibatan Pengawas dan Oknum TNI

“Setelah mendapat info kejadian tersebut Pomdam I/ BB bergerak cepat dengan melakukan langkah-langkah serta mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan saksi-saksi sejumlah 15 orang,” jelas Pangdam.

Dari hasil olah TKP, keterangan para saksi, bukti rekaman CCTV dan lain-lain, pelaku diduga oknum anggota TNI AD atas nama Praka AS dan masih dikembangkan kemungkinan masih ada tersangka lain, maka langkah hukum penyelesaian perkaranya adalah untuk oknum anggota TNI AD sudah ditahan di Pomdam I/BB guna diproses pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI. Sedangkan yang diduga pelaku sipil diproses sesuai aturan hukum oleh Polres Simalungun.

Pos terkait