KARO | kliksumut.com – Kasat Lantas AKP Agus Ita Lestari Ginting membenarkan, Peristiwa laka lantas tunggal yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Jumat (05/02/2021) di lokasi Jalan Umum antara Medan – Kabanjahe pada Km. 71-72, Tepatnya di Jalan Jamin Ginting Simpang Gang Pijerpodi Desa Sumber Mufakat Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumate Utara.
Dikatakan Kasat Lantas AKP Agus Ita Lestari Ginting, Saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp resminya, Sabtu (06/02/2021) pukul 08.00 WIB,Satu Unit Mobil Merk Mitsubishi Pajero No Pol BK 1584-OS, dikemudikan atas nama B PINEM, (18) pekerjaan Pelajar, Warga Kabanjahe, datang dari arah Berastagi (Medan) hendak menuju kearah Kabanjahe dengan penumpang sebanyak 6 (Enam) orang.
Baca juga: DPD Walantara Karo Adukan Aksi Perambahan Kawasan Hutan Laugedang ke Ketua DPRD SU
“Pengemudi Satu Unit Mobil Merk Mitsubishi Pajero No Pol BK 1584-OS mendahului kendaraan yang berada searah didepannya dengan mengambil lajur kiri namun terjebak karena adanya kendaraan dilajur tersebut sehingga oleh pengemudi membanting setir ke kanan,” beber Kasat Lantas AKP Agus Ita Lestari Ginting.








