Paguyuban Buruh Garment Jawa Barat Meminta Pemerintah Menyelamatkan Pekerjaan Buruh, Bukan Mematikan!

“Tahun kemarin saja sudah berkurang 30.000 karyawan. Tolong pemerintah, keluarkan kebijakan yang memang menjamin kami tetap bisa kerja. Jangan malah membuat posisi buruh garment dan pabrik justru menjadi mati,” sebut Bahrun.

Baca juga: Kembali Dari Jakarta, Kadis KBPPPA dan Istri Positif Covid-19

Bacaan Lainnya

Mengutip kantor berita antara,
Tingginya Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Bogor dan Purwakarta, Jawa Barat membuat sebagian besar perusahaan garmen benar-benar dalam kondisi sekarat dan terancam gulung tikar atau memilih relokasi ke daerah lain agar bisa bertahan.

UMK di Kabupaten Bogor dan Purwakarta saat ini merupakan yang tertinggi di banding daerah lain di Jawa Barat, yaitu masing-masing Rp4.217.206 dan Rp4.173.569, lebih tinggi dibandingkan dengan Kota Bandung sebesar Rp3.742. 276. Angka tersebut juga jauh lebih tinggi dibanding UMK di Kota Semarang, Jawa Tengah sebesar Rp3.241.929.

Baca juga: Kembali Dari Jakarta, Kadis KBPPPA dan Istri Positif Covid-19

Agung menutup pernyataan “kami bersiap siap untuk mengerahkan ribuan anggota kami untuk melakukan demonstrasi agar aspirasi kami ini untuk hidup bisa menyambung priuk nasi kami, buat kontrakan kami, keluarga, anak anak kami dirumah pak. Benar benar diperhatikan oleh pemerintah pak”.  (Novian Harhara)

Pos terkait