Paguyuban Buruh Garment Jawa Barat Meminta Pemerintah Menyelamatkan Pekerjaan Buruh, Bukan Mematikan!

“Kami tidak butuh UMK yang tinggi tinggi, yang kami butuhkan kami tetap bisa bekerja! Itu saja pak. Selama ini UMK juga ditetapkan tinggi tinggi, tapi prakteknya tidak bisa dijalankan bahkan malah pabrik banyak tutup. Ini pemerintah sudah membuat UU Cipta Kerja, pemerintah harus lihat pak. Aturannya jangan malah membuat kami bisa kerja, malah mati kerja,” tambah Agung.

Karena situasi yang semakin sulit perusahaan terpaksa memangkas jumlah buruh sehingga banyak diantara rekan-rekan buruh yang telah kehilangan pekerjaannya. Tahun kemarin saja sudah 25.000 lebih buruh yang harus di PHK. Apabila pemerintah daerah dan pusat tidak mau mengambil kebijaksanaan penyelamatan industri garment, maka ratusan ribu buruh di jawa barat cuma menunggu giliran di PHK.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Pemanah Medan Sumbang Medali Pada Ajang Popnas Jakarta

Sementara itu Azizah Selaku perwakilan dari buruh garmen kaum perempuan yang juga sekretaris paguyuban, dengan setengah berurai air mata, dirinya juga menyampaikan, beban berat para buruh perempuan di industri garment.

“Kami tidak peduli dengan umk. Karena siapa yang menjamin hidup kami ketika pabrik tutup? Mau kerja lagi susah. Kemana? Pendidikan kami terbatas. Skill terbatas. Gimana nasib anak anak kami pak?,” harap Azizah.

Baca juga: Ketua KAI DKI Jakarta: Pengacara Kedepankan Sikap Profesional

Bahrun hamid selaku humas paguyuban juga mengungkapkan fakta bahwa jumlah buruh terus menyusut akibat gelombang PHK.

Pos terkait