KLIKSUMUT.COM | LABUHANBATU ~ Sat Lantas Polres Labuhanbatu menindak pengendara yang melanggar aturan dengan memberikan teguran tertulis di wilayah Kota Rantauprapat. Tindakan ini dalam upaya meningkatkan kegiatan penegakan disiplin berlalu lintas melalui Operasi Zebra Toba 2025, Senin (24/11/2025).
Dalam aksinya, petugas melaksanakan penindakan secara humanis untuk mengingatkan pengendara agar menaati peraturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di Kabupaten Labuhanbatu. Setiap pengendara yang terbukti melanggar diberikan teguran tertulis sebagai bentuk edukasi agar lebih disiplin saat berkendara.
BACA JUGA: Operasi Zebra Toba 2025: Polres Labuhanbatu Razia Kendaraan Knalpot Brong
Langkah Preventif Cegah Kecelakaan Lalu Lintas
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Iptu Arwin, S.H., menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan kultur berlalu lintas yang aman. Pendekatan persuasif menjadi kunci agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Penindakan dengan teguran tertulis ini menjadi bagian dari upaya kami untuk membangun kesadaran masyarakat. Lebih baik mencegah daripada menindak,” ujar Iptu Arwin.
BACA JUGA: Polres Tapteng Gelar Apel Operasi Zebra Toba 2025
Operasi Zebra Toba 2025 Berkelanjutan
Operasi Zebra Toba 2025 akan terus berlangsung secara bertahap dan berkelanjutan.
Sat Lantas Polres Labuhanbatu menargetkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah hukum Polres Labuhanbatu melalui program ini. (KSC)
REPORTER: Arif Genta Buana








