EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara meninjau langsung kondisi SD Negeri 0574627 Adin Tengah di Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat. Sekolah ini menjadi sorotan publik setelah laporan bahwa peserta didiknya harus belajar beralaskan tikar. Inspeksi ini melibatkan Inspektorat Kabupaten Langkat dan Dinas Pendidikan Langkat.
Fakta di Lapangan: Kehilangan Sarana Belajar
Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, James Marihot Panggabean, menjelaskan bahwa renovasi bangunan sekolah pada 2023 menyebabkan hilangnya bangku dan meja belajar. Saat pengerjaan, meja dan bangku yang dipindahkan keluar bangunan rusak atau hilang, sehingga siswa kekurangan fasilitas dasar hingga saat ini.
BACA JUGA: Ombudsman RI Sumatera Utara Desak Kapolda Selidiki Kasus Remaja Tersangka Video Asusila di Padangsidimpuan
Sebagai solusi sementara, pihak sekolah menggunakan tikar yang disediakan oleh orang tua murid. “Hal ini telah dikomunikasikan melalui rapat bersama orang tua murid,” ungkap James.
Pemenuhan Sarana Segera Tersedia
Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Langkat memastikan bahwa proses pengadaan meja dan bangku baru telah selesai. Penyalurannya ke SD Negeri 0574627 Adin Tengah akan dilakukan dalam waktu dekat.
Namun, James menyoroti pentingnya peran aktif kepala sekolah dalam berkoordinasi dengan dinas terkait. “Kepala sekolah yang sudah menjabat selama delapan tahun seharusnya lebih optimal dalam komunikasi dengan pemerintah daerah,” tegasnya.
Kekurangan Fasilitas Lain: Toilet dan Perpustakaan
Selain meja dan bangku, sekolah ini juga kekurangan fasilitas penting seperti toilet, ruang arsip, dan perpustakaan. Menurut Ombudsman, kondisi ini memperlihatkan perlunya perhatian lebih serius dari pemerintah daerah.
Ombudsman meminta Inspektur Kabupaten Langkat untuk melakukan audit menyeluruh terkait kondisi ini. Selain itu, Ombudsman berencana berkoordinasi dengan Pj Bupati Langkat dan Forkopimda untuk meningkatkan pengamanan aset sekolah, mengingat rawannya aksi pencurian di area sekolah.
Harapan Ombudsman RI
Ombudsman RI menekankan pentingnya peningkatan komunikasi antara pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. Penggunaan dana BOS juga perlu diawasi agar efektif dalam memperbaiki sarana prasarana.
BACA JUGA: Ombudsman RI Minta Calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumut Fokus pada Peningkatan Pelayanan Publik
“Harapan kami, SD Negeri 0574627 Adin Tengah dapat segera menyediakan fasilitas belajar yang layak demi mendukung proses pembelajaran yang optimal bagi siswa,” tutup James Marihot Panggabean.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan sekolah dapat menjadi tempat belajar yang nyaman dan aman bagi para siswa, sekaligus meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Langkat. (KSC)