DELI SERDANG | kilksumut.com – Oknum Security PTPN II pelaku pemukulan dan penganiayaan kepada Ketua Forum Umat Islam (FUI) Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumatera Utara dan juga pemilik panglong atau mebel masih bebas berkeliaran.
Adapun para pelaku tersebut merupakan oknum Security PTPN II berinisal S yang merusak usaha mebel yang dimiliki Ibnu Khaldun alias Adun Kadus II Desa Helvetia yang juga Ketua FUI pada Senin (7/6/2021) sekira pukul 09.00 Wib yang lalu.
Setelah kejadian pemukulan dan penganiayaan tersebut, Adun Kadus II Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli langsung membuat laporan ke Polres Pelabuhan dan ditangani oleh Juper Aipda Asmi Harahap, Senin (7/6/2021), namun hingga sekarang pelaku masih bebas berkeliaran.
Adun juga menceritakan keluh kesahnya tentang kelakukan para oknum security PTPN II yang telah merusak usaha mebelnya hingga terjadi pemukulan pada dirinya, namun tidak ditangkap Polres Pelabuhan Belawan, padahal bukti videonya pun ada.
Baca juga: Pertahankan Panglong Miliknya, Ketua FUI Labuhan Deli Dipukul Security PTPN II
Adun berharap dengan dimuatnya berita tentang kasus dirinya agar supaya Kapoldasu bisa mendengar dan menegur Kapolres Pelabuhan Belawan tentang laporan pengaduan masyarakat yang masih belum tidak ditindak lanjuti.
Adun juga menjelaskan bahwa bila Polres Pelabuhan Belawan masih belum menangkap para pelaku pemukulan dan penghancuran usaha tersebut, maka Adun akan menyurati langsung Kapoldasu dan tembusan ke mabes Polri tentang kinerja pihak Polres Pelabuhan Belawan yang tidak becus melayani masyarakat.