Oknum Polisi Melengserkan Ketua RT Suherman Kandas, Lurah Wijaya Pura Berpihak Ke Jalan yang Benar

Oknum Polisi Melengserkan Ketua RT Suherman Kandas, Lurah Wijaya Pura Berpihak Ke Jalan yang Benar
Musyawarah warga yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Wijaya Pura pada Minggu (5/7/2026) malam tidak menghasilkan dukungan yang memenuhi syarat untuk memberhentikan Ketua RT, ujar Tokoh Masyarakat RT 04 Wijaya Pura, Bekty Thabrany, saat ditemui, Sabtu (11/07/2026). (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | JAMBI – Upaya mosi tidak percaya terhadap Ketua RT 04 Kelurahan Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan, Suherman, dipastikan gagal. Musyawarah warga yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Wijaya Pura pada Minggu (5/7/2026) malam tidak menghasilkan dukungan yang memenuhi syarat untuk memberhentikan Ketua RT, ujar Tokoh Masyarakat RT 04 Wijaya Pura, Bekty Thabrany, saat ditemui, Sabtu (11/07/2026).

Berdasarkan Berita Acara Musyawarah dan Rapat Warga RT 04 Kelurahan Wijaya Pura tertanggal 5 Juli 2026, rapat tersebut dihadiri unsur kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, paralegal, tokoh masyarakat, serta warga RT 04.

Dalam berita acara disebutkan, jumlah Kepala Keluarga (KK) di RT 04 sebanyak 127 KK, sedangkan warga yang hadir dalam musyawarah hanya 37 KK. Setelah mendengarkan penyampaian berbagai poin keberatan dari warga dan jawaban Ketua RT, forum mengambil keputusan bahwa mosi tidak percaya tidak memenuhi ketentuan karena tidak mencapai dukungan minimal dua pertiga dari jumlah KK.

BACA JUGA: Polda Jambi Ungkap Kasus Peredaran BBM Ilegal, Amankan 6.163 Liter Solar Olahan Ilegal

Dokumen resmi itu juga menegaskan bahwa sesuai Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2025, Suherman tetap sah menjabat sebagai Ketua RT 04 untuk periode 2025–2030.

Sebelumnya, penggagas mosi tidak percaya diketahui dimotori oleh oknum polisi inisial R bersama Bendahara Elvina Mahdalena. Meski hasil musyawarah telah diumumkan, suasana sempat memanas akibat kekecewaan sejumlah pendukung mosi. Adu argumen antarwarga sempat terjadi, namun berhasil diredam sehingga tidak berkembang menjadi tindakan anarkis. Di tengah dinamika tersebut, muncul dugaan adanya pihak yang melakukan provokasi, Tambah Bekty.

Masih Kata Bekty bahwa situasi memanas diduga dipicu oleh seorang oknum polisi berinisial R, yang disebut-sebut merupakan anggota Polri yang bertugas di Polda Jambi.

Menurut Bekty, R sebelumnya dikenal sebagai pendukung Suherman saat pemilihan Ketua RT. Namun belakangan, ia diduga aktif mengajak warga agar Ketua RT yang telah terpilih secara sah diturunkan dari jabatannya.

“Awalnya mendukung Pak Suherman. Belakangan justru mengajak warga agar Ketua RT dilengserkan,” ujarnya.

Dengan terbitnya Berita Acara Musyawarah yang ditandatangani unsur kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, paralegal, tokoh masyarakat, serta diketahui oleh Lurah Wijaya Pura, hasil forum menegaskan bahwa mosi tidak percaya dinyatakan tidak memenuhi syarat, sehingga Suherman tetap menjabat sebagai Ketua RT 04 Kelurahan Wijaya Pura periode 2025–2030.

BACA JUGA: Tiga Pelaku Curas Dibekuk Polsek Jambi Selatan, Akui Beraksi di 7 TKP di Kota Jambi

Ketua RT 04 Suherman mengumpulkan warga untuk menyusun program-program untuk kedepannya. Tujuannya supaya lingkungan RT menjadi maju dan warganya semakin kompak.

Kedepanya akan rutin mengadakan gotong royong dan sosialisasi. Dan struktur perangkat juga akan dia rombak supaya ada penyegaran kepemimpinannya untuk 5 tahun kedepan.

“Saatnya kita saling mendukung dan membahu demi kemajuan lingkungan kita. Dia berharap warga saling membahu dan kerja sama yang baik, ujar Suherman. (KSC)

Reporter: Dalil Harahap

Pos terkait