Keraguan bahwa kepolisian Indonesia akan bersikap netral selama pemilu 2024 mencuat dalam rapat dengar pendapat di DPR pertengahan pekan ini. Akankah penegasan Kapolri tentang netralitas Polri menghapus keraguan itu?
JAKARTA | kliksumut.com – Tak lama setelah tiga pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) muncul di hadapan publik, jauh sebelum ketiganya diresmikan oleh Komisi Pemilihan Umum, muncul isu tak sedap dugaan keberpihakan Polri pada salah satu pasangan.
Hal ini juga menjadi pertanyaan besar sejumlah anggota DPR dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Polri terkait pengamanan pemilu 2024 pada 15 November lalu. Aspek netralitas menjadi poin krusial yang dibahas.
BACA JUGA: Jokowi Tegaskan Tidak Boleh Ada Intervensi dalam Pemilu 2024
Komisi ini juga berencana menggelar rapat internal untuk membahas rencana pembentukan Panitia Kerja (Panja) Netralitas Polri dalam menghadapi Pemilu 2024.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan I Wayan Sudirta mengatakan Polri perlu meningkatkan citranya yang netral, yang akhir-akhir ini disorot.
“Polri harus tegas menolak segala kegiatan yang dapat mencoreng citra netralitas Polri. Jangan sampai ada pemasangan baliho, dikenakan dengan Polri. Jangan samai itu dikaitkan. Kalau dikaitkan susah mengklarifikasi, ini masalah besar bagi Polri ke depan,” ujarnya.
Lebih jauh ia mengingatkan semakin banyaknya benturan kepentingan politik dalam masyarakat, semakin diperlukan kewaspadaan Polri dalam menentukan langkah dan kebijakan. Untuk itu ia meminta Polri memetakan dengan cepat dan mendeteksi potensi adanya upaya pecah belah masyarakat yang dapat memicu konflik sosial.
Benny K. Harman dari Fraksi Partai Demokrat menilai netralitas Polri adalah sebuah utopia. Pasalnya, operasi pengamanan pemilu sering dilihat sebagai agenda untuk memobilisasi Polri demi kepentingan politik pihak tertentu. Jika operasi pengamanan pemilu tidak dilaksanakan dengan transparan, tambahnya, wajar masyarakat risau dengan netralitas Polri dalam pemilu.
“Netralitas polisi dalam pemilu itu adalah sebuah utopia. Itu hanya ideal saja, nyatanya tidak. Tidak bisa kita tutup-tutupi memang ada anggota (Polri) yang kerjanya memasang baliho partai politik tertentu,” tuturnya.
Menurut Benny, kenyataan itu tidak boleh ditutupi. Apalagi masyarakat kini berani bertanya secara terbuka, mengapa Polri tidak melakukan apapun melihat sebagian anggotanya membawa, memasang, dan mengamankan baliho partai politik tertentu. Benny menegaskan netralitas harus diterjemahkan dalam bentuk penegakan hukum.
Polri Pastikan akan Netral di Pemilu 2024
Kepala Badan Pemeliharan Keamanan Polri Komisaris Jenderal Fadil Imran menegaskan institusinya akan bersikap netral pada pemilu 2024. Ia menilai isu netralitas yang kembali berhembus kali ini merupakan isu klasik lima tahunan, sehingga ia sudah mengantisipasi hal itu. Fadil memastikan agar operasi intelijen untuk pengamanan pemilu tidak disalahgunakan untuk penggalangan bagi kelompok tertentu.
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap 59 Tersangka Militan yang Berencana Kacaukan Pemilu
“Sebenarnya internalisasi tentang netralitas (Polri) ini tidak perlu lagi disampaikan secara gamblang dan berulang-ulang. Tapi saran dari forum Komisi III ini untuk harus ada penyampaian khusus, nanti kami akan sampaikan kepada Bapak Kapolri,” tuturnya.
Terkait pemasangan baliho partai politik tertentu yang dibantu oleh polisi, Fadil sudah mendapat informasi dari Polda Jawa Barat bahwa informasi itu belum bisa terklarifikasi.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo juga telah meminta masyarakat melapor jika ada jajarannya tidak netral selama Pemilu 2024. Namun laporan itu lanjutnya harus disertai dengan bukti yang kuat. (VOA)