KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung pada 22–23 April 2026 ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dengan aspirasi masyarakat.
Ketua panitia, Dr. Dikky Anugerah, S.Sos., M.SP, menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan momentum penting untuk memastikan perencanaan pembangunan yang lebih terukur, terarah, dan memberikan dampak nyata.
“Perencanaan pembangunan harus berbasis data, efisien, serta berorientasi pada hasil. Kita tidak lagi berbicara tentang banyaknya kegiatan, tetapi perubahan nyata yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemprov Sumut Tegaskan Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Dinamika Internal Organisasi, Pengamat: Jadi Bahan Evaluasi ke Depan
Forum ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain Dirjen Pembangunan Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Rektor Universitas Sumatera Utara sebagai narasumber, serta unsur Forkopimda se-Sumatera Utara.
Dalam Musrenbang tersebut, ditegaskan empat prinsip utama pembangunan tahun 2027. Pertama, perencanaan berbasis data dan efisiensi dengan indikator kinerja yang jelas. Kedua, sinkronisasi dan integrasi antara pemerintah desa, kabupaten/kota, provinsi, hingga pemerintah pusat. Ketiga, pergeseran paradigma dari kuantitas kegiatan menuju manfaat nyata. Keempat, pendekatan partisipatif dan inklusif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok rentan.
Adapun tema pembangunan yang diusung dalam RKPD Sumut 2027 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Peningkatan Produktivitas, Investasi, dan Industrialisasi Berbasis Potensi Daerah.”
Perencanaan Matang dan Berbasis Potensi
Dikky menjelaskan, Musrenbang ini merupakan puncak dari rangkaian panjang proses perencanaan yang telah dimulai sejak akhir 2025. Tahapan tersebut mencakup kick-off meeting, konsultasi publik, hingga pelaksanaan Musrenbang di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Pemprov Sumut juga melakukan transformasi pendekatan perencanaan, dari berbasis wilayah menjadi berbasis potensi daerah. Pendekatan ini diwujudkan melalui sejumlah forum kawasan, seperti kawasan komoditas unggulan di Tapanuli Selatan, kawasan pertumbuhan di Pematangsiantar, kawasan ketahanan pangan di Batubara, serta kawasan afirmasi di Gunungsitoli.
“Melalui pendekatan ini, perencanaan menjadi lebih tematik, fokus, dan langsung menyasar persoalan utama di setiap daerah,” jelasnya.
BACA JUGA: Peringati HDSD 2026, Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Hapus Stigma dan Wujudkan Lingkungan Ramah Anak
Musrenbang Provinsi Sumatera Utara 2027 diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan prioritas pembangunan yang mendorong lompatan pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Di akhir laporannya, panitia berharap Gubernur Sumatera Utara dapat memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi Musrenbang RKPD Tahun 2027.
“Dengan perencanaan yang berkualitas dan berbasis data, kita optimistis pembangunan Sumatera Utara ke depan akan lebih tepat sasaran dan berdampak luas bagi masyarakat,” tutup Dikky. (KSC)








