MEDAN | kliksumut.com – Polsek Medan Timur bersama Koramil 02/MT dan pihak kecamatan melakukan razia disejumlah kawasan di Medan Timur guna memantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilaksanakan di Kota Medan, Kamis (15/7/2021).
Razia PPKM Darurat ini dilakukan petugas terhadap toko-toko yang masih membuka gerainya. Di mana, sebelumnya petugas telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar pada saat PPKM Darurat tidak ada yang membuka toko terutama yang non esensial.
BACA JUGA: Selama PPKM, Rachmad Hidayat Latihan Mandiri
“Ada tiga toko yang kita tindak tadi dan langsung kita berikan surat untuk dilakukan sidang di Kantor PKK Pemko Medan yang berada di Petisah,” kata Kapolsek didampingi Danramil 02/MT Kapten Kav Bina Satria Sembiring dan Camat Medan Timur Oddie Batubara kepada wartawan.
Arifin menuturkan bahwa toko-toko yang ditindak oleh petugas tadi seperti toko keramik, toko elektronik dan rumah makan mencoba untuk membuka diam-diam dagangan mereka.