Miliki 24 Paket Sabu, Janda di Aceh Utara di Tangkap Polisi

LHOKSUKON | kliksumut.com – Entah apa yang menyelimuti EW (27) Janda satu anak warga Meunasah Panton Kecamatan Tanah Jambu Aye Kabupaten Aceh Utara sehingga dirinya nekat menjadi pengedar barang haram jenis sabu -sabu .

Ditangan janda satu anak tersebut Satres Narkoba Polres Aceh Utara mengamankan sejumlah barang bukti berupa 24 paket sabu seberat 4,21 gram dan dua unit handphone, pada jumat malam (30/04/2021).

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri menyampaikan pihaknya mengamankan tersangka saat duduk di sebuah gubuk. Dari tangan pelaku menyita sejumlah barang bukti berupa 24 paket sabu seberat 4,21 gram dan dua unit handphone.

Baca juga: Perkara Kakek Perkosa Cucu di Aceh Utara dilimpahkan ke Jaksa

Bacaan Lainnya



“Saat melihat kedatangan anggota, tersangka ini sempat membuang sebuah bungkusan plastik ke tanah yang ternyata berisi 24 paket sabu,” ujarnya pada Sabtu (1/5/2021).

Ia menyampaikan tersangka sudah menjadi target Operasi pihaknya atas dasar laporan masyarakat yang resah sebab adanya peredaran Narkoba di kawasan itu.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara,” pungkasnya. (Syahrul)

Pos terkait