Meski Tidak Jauh dari Mako Polsek NA IX-X, Lokasi Jual Sabu Simpang Merbau Labura Tetap Eksis

Meski Tidak Jauh dari Mako Polsek NA IX-X, Lokasi Jual Sabu Simpang Merbau Labura Tetap Eksis
Ilustrasi (ist)

LABURA | kliksumut.com Luar biasa, meski tidak jauh dari Mako Polsek NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) , Lokasi penjualan narkotika jenis sabu yang dilakoni terduga pengedar berinisial SAI ini tetap eksis menjalankan bisnis haram itu.

Hal itu terbukti saat awak media KLIKSUMUT bersama seorang dari media online lainnya meninjau langsung kelokasi penjualan narkotika jenis sabu yang berada di Simpang Merbau Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Selasa (4/7/2023) usai mendapat informasi lokasi itu.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kejari Labuhanbatu Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penyalahgunaan DAK TA 2021 Dinas Pendidikan Labura

Saat berada dilokasi, tampak kesibukan warga keluar dan masuk ke areal itu yang diduga hendak membeli narkotika jenis sabu dilokasi itu, terlihat pula banyak sepeda motor yang terparkir rapi diseputaran lokasi.

Salah konsumen yang tidak mau disebut namanya saat dikonfirmasi KLIKSUMUT Selasa (4/7/2023) mengenai lokasi itu membenarkan bahwa dilapak itu dilakukan transaksi jual narkotika jenis sabu dengan terduga bandar berinisial SAI yang berdomisili tepat dilokasi tersebut.

“Ya bang, Disini lah kalau mau belanja buah, bos nya disini namanya SAI (Inisial), itu rumahnya,” kata salah satu pembeli seraya menunjukkan rumah terduga bandar

Saat KLIKSUMUT hendak mengkonfirmasi SAI, salah satu warga yang mengaku berkunjung kerumah putrinya mengatakan bahwa SAI sedang tidak berada ditempat sambil mempertanyakan profesi awak media.

“Lagi tidak Disni dia bang, orang Abang dari mana, dari Polsek atau media,” kata warga yang juga tidak mau disebut namanya ini.

BACA JUGA: Residivis Sabu Kembali Beraksi di Labura, Tim Opsnal Narkoba Polres Labuhanbatu Tak Kasih Peluang

Terkait hal itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SH MH SIK MIK melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi,SH via pesan singkat seluler Selasa (4/7/2023) belum memberikan jawaban hingga berita ini dikirim ke redaksi.

Terpisah, Pasti Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Guntur Wibowo saat dikonfirmasi terkait bebasnya peredaran sabu di Simpang Marbau itu via pesan singkat WhatsApp Rabu (5/7/2023) menyarankan agar awak media ini melapor kepada Dan Unit Kodim 0209/LB seraya mengirimkan kontaknya.

“Lapor ke dan unit saya letnan Mahyudin ” balasnya via pesan WhatsApp kepada KLIKSUMUT.( RDs)

Pos terkait