KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri entry meeting bersama Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Daniel Lumban Tobing, dan jajaran BPK RI sebagai penanda dimulainya proses pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Keuangan (LK BA015) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN) Tahun Anggaran 2025.
Entry meeting tersebut menjadi langkah awal dalam rangkaian audit atas laporan keuangan pemerintah yang dilakukan BPK RI guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dalam sambutannya, Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa Laporan Keuangan Kementerian Keuangan (LK BA015) Tahun 2025 disusun secara berjenjang dengan mengonsolidasikan laporan keuangan dari 14 unit eselon I yang terdiri atas 871 satuan kerja (satker), termasuk 7 satker Badan Layanan Umum (BLU).
Sementara itu, Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN) mengonsolidasikan 10 entitas bagian anggaran BUN yang mencakup 790 satker.
“Laporan keuangan yang disusun telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah atau SAP dan sistem pengendalian intern yang memadai, serta telah direviu oleh Inspektorat Jenderal,” ujar Menkeu Purbaya dikutip dari laman Kementerian Keuangan, Kamis (12/2/2026)
Penyusunan laporan keuangan yang mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Menkeu menegaskan bahwa meskipun laporan keuangan tahun sebelumnya telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, Kementerian Keuangan tetap berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan.
BACA JUGA: Menkeu Purbaya Tegaskan Stabilitas Nasional Kunci Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
“Walaupun laporan keuangan telah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI, namun tentu saja masih terdapat ruang perbaikan dan penyempurnaan yang kami lakukan melalui berbagai langkah perbaikan berkelanjutan,” imbuhnya.
Opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah yang diberikan BPK RI. Capaian tersebut mencerminkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai standar akuntansi yang berlaku.
Sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas laporan keuangan, Kementerian Keuangan terus menindaklanjuti rekomendasi BPK. Hingga saat ini, capaian tindak lanjut rekomendasi mencapai 82,52% untuk LK BA015 dan 87,40% untuk LK BUN.
Selain itu, Kemenkeu juga melakukan berbagai langkah strategis seperti: Penyempurnaan proses bisnis dan regulasi yang berdampak pada laporan keuangan, Penguatan sistem informasi keuangan dan Optimalisasi peran three lines of defense dalam pengendalian intern
Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu Purbaya menegaskan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan BPK RI. Ia akan menunjuk liaison officer di setiap unit eselon I untuk mempercepat respons terhadap permintaan dokumen dan data selama audit berlangsung.
“Saya akan mendukung sepenuhnya kelancaran pemeriksaan dengan menunjuk liaison officer di unit eselon I untuk merespon segera permintaan dokumen dan data, serta memberikan penjelasan terkait proses bisnis maupun tanggapan yang diperlukan selama proses pemeriksaan,” tegasnya.
Menkeu berharap sinergi antara Kementerian Keuangan sebagai auditee dan BPK RI sebagai auditor yang selama ini telah terjalin dengan baik dapat terus dipertahankan.
“Saya sangat berharap agar kerja sama dan sinergi antara auditor dan auditee yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat dipertahankan dan opini WTP untuk laporan keuangan Kementerian Keuangan BA015 dan laporan keuangan BUN tahun 2025 dapat dipertahankan,” pungkas Menkeu Purbaya.
Dengan dimulainya pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkeu dan BUN Tahun Anggaran 2025 ini, publik menantikan kembali komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (KSC)
TIM REDAKSI








