“Ketika saya FPT kemarin hanya ada 10-12 anggota dewan di dalam, saya gak begitu hafal nama2 mereka, hanya ada dua dewan yang aktif bertanya. Namun saya tidak tahu apa yang menjadi tolak ukur fit kemarin. Saya sangat menyesalkan video dan berita yang beredar kenapa nama-nama yang terpilih bukan hasil dari seluruh suara anggota dewan komisi A, saya menilai ada ketidakadilan di sini, harusnya DPR itu mewakili suara rakyat (suara anggota dewan semua dalam hal ini khususnya Komisi A) bukan hanya suara beberapa orang saja,” tegas Viona.
Selaras, pengalaman tersebut juga dirasakan oleh Robinson Simbolon dan Eddy Iriawan S.Sos. Saat proses uji kelayakan berlangsung, suasana ruang pemaparan sudah dapat ditebaknya sebagai formalitas saja. Sebab, ia hanya diuji oleh beberapa anggota komisi A yang di dalam ruangan cenderung berisik karena mementingkan obrolan pribadi dibanding memerhatikan pemaparannya.
“Saat fit, yang hadir hanya 7 orang, rapat dipimpin pak Subandi. Ketika paparan selama 10 menit, anggota dewan yg hadir asyik ngobrol, yg bertanya hanya 2 orang yaitu Pak Rudi Hermanto dan Pak Rudi Rangkuti. Suasananya gak serius dan agak bising. Kesan fit hanya formalitas sangat terasa. 13 anggota dewan yang lain ntah dimana,” cecar Robin.
BACA JUGA: 2 Pengurus SMSI Terpilih Jadi Komisioner KPID Sumut, Kinerja Pansel dan Komisi A Patut Diapresiasi
Meski tidak ingin berkomentar banyak, peserta bernama Nurhasanah Nasution S.Sos, M.I.Kom tetap merasakan keanehan dalam fit and propertest yang berlangsung. Menurutnya, para anggota Komisi A harus menyadari kesalahannya tersebut. Sebab, segala tindakan yang dilakukan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan.
“Di dalam ruangan dipuji-puji, di tepuk tangani. intinya Komisi A DPRD harus jujur. Tuhan mencatat dan akan minta pertanggungjawaban,” ucap Nurhasanah mengingatkan.
Sementara itu, narahubung aksi penolakan hasil penetapan 7 nama anggota KPID Sumut periode 2021-2024, T. Prasetiyo M.I.Kom dan Dr. Topan Bilardo Marpaung, yang dijumpai di salah satu kafe di kawasan Jl. Sudirman Medan menegaskan bahwa penolakan mereka ini adalah bentuk nyata untuk memutus rantai kecurangan yang dilakukan oleh oknum Komisi A dalam pemilihan lembaga adhoc.
BACA JUGA: Repdem Sumut Menduga Pemilihan Komisioner KPID Sumut Cacat Mekanisme
“Itulah pengalaman kami dan teman-teman yang lain. Bukan dibuat-buat. Itu faktanya. Kalau hal-hal seperti ini dibiarkan, kapan Sumut akan maju. Kita miris melihat perilaku ini membudaya. Kami akan kawal terus kasus ini. Kalau bisa, pemilihan diulang. Siapapun yang terpilih, kita tidak keberatan asal prosesnya jujur,” ungkap Prasetiyo didampingi Topan. (tim)








