MEDAN | kliksumut.com – Situasi makin memanas pascapenetapan 7 nama komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut. Pasalnya, para peserta yang ikut seleksi merasa fit and proper test yang digelar oleh Komisi A DPRD Sumut tanggal 20 hingga 21 Januari 2022 lalu terkesan ‘ecek-ecek’ dan banyak terjadi kejanggalan, baik saat proses pemilihan, hingga pemberian skoring terhadap peserta.
Kecurangan inilah menjadi alasan para peserta buka suara. Misalnya Ahmad Zainal Lubis, SPd.MM, sebagai peserta yang mendapat jatah fit and proper tes hari Kamis 20 Januari 2022, ia diundang hadir kembali di hari Jumat 21 Januari 2022 pukul 15.00 WIB. Setelah tiba di ruang Komisi A DPRD Sumut, Zainal menyaksikan adanya peserta yang memaparkan visi misinya tanpa membawa bahan tertulis sebagaimana syarat utama untuk dapat ikut uji kelayakan. Anehnya, orang tersebut bisa lolos menjadi anggota KPID Sumut.
“Kami kan peserta fit and proper test sesi pertama, besoknya disuruh datang oleh tenaga ahli komisi A bernama Khairul, mau foto bareng katanya. Datanglah saya. Saya terkejut, melihat calon bernama Ramses Simanullang tidak membawa bahan pemaparannya dan itu dipertanyakan sama anggota dewan. Di sini saja dia sudah tidak patuh dengan syarat utama untuk uji kelayakan. Anehnya, kok bisa lolos dia,” beber Zainal, Jumat (28/1/2022) siang.
BACA JUGA: Ketua Komisi A DPRD Sumut: Pemilihan 7 Komisioner KPID Sesuai Regulasi
Peserta lain bernama Valdesz Junianto Nainggola, S.Sos MSP mengatakan bahwa dalam pelaksanaan fit and proper test, anggota Komisi A DPRD Sumut tidak menunjukkan rasa penghargaan mereka terhadap calon anggota KPID Sumut yang sedang memaparkan visi misinya. Dewan legislatif nampak sibuk mengobrol, bermain gadget dan keluar masuk ruangan. Mirisnya, mereka yang tidak menyimak bahkan tidak bertanya dengan materi tersebut bisa langsung memberikan nilai.
“Selama pemaparan itu saya merasa presentasi yang sudah saya kerjakan dengan sebaik-baiknya itu seperti tidak dihargai. Ada anggota Komisi A yang melihat-lihat HP, berbicara dan bisik-bisik diantara mereka, bahkan ada yang sambil menelepon dengan suara yang cukup keras yang mengganggu konsentrasi saya saat presentasi. Saya menyampaikan slide sebanyak 26 halaman dan membagikan 10 kopian print slide yang diperbanyak 20 eksemplar sesuai arahan staf Komisi A via WA. Seusai presentasi hanya tiga anggota Komisi A yang bertanya, dan kemudian ada 2 anggota yang langsung memberikan nilai,” ungkap Valdesz mengingat hari uji kelayakan sesi kedua yang dijalankannya.
Video viral penolakan dari anggota Komisi A yakni Meryl Rouli Br. Saragih SH, MH dan Rudy Hermanto pada Sabtu 22 Januari 2022 dini hari lalu menjadi keyakinan dari peserta bernama Viona Sekar Bayu S.Kom untuk mempertanyakan dasar perolehan nilai 7 nama terpilih. Pasalnya, saat uji kelayakan berlangsung, tidak seluruh anggota dewan hadir, menyimak dan memberikan nilai terhadap visi dan misi yang mereka utarakan.








