Media Berita Online Stand News Digerebek Polisi Hong Kong

Media Berita Online Stand News Gerebek Polisi Hong Kong
Aparat kepolisian menjaga gedung kantor Stand News di Hong Kong, Rabu, 29 Desember 2021. (Foto: AP)

HONG KONG | kliksumut.com Polisi Hong Kong pada Rabu (29/12/2021) menggerebek kantor berita online Stand News setelah menangkap enam anggota dan mantan staf yang dituduh berkonspirasi untuk menerbitkan publikasi hasutan.

Dikutip kliksumut.com dari voaindonesia.com bahwa lebih dari 200 petugas ikut dalam penggerebekan itu, kata polisi. Mereka memiliki surat perintah untuk menyita materi jurnalistik yang relevan berdasar undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan tahun lalu.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Lewat Media Sosial, Organisasi Mahasiswa di AS Perangi Misinformasi tentang Covid-19

Penangkapan terjadi pada Rabu (29/12) pagi dan penggeledahan tempat tinggal mereka sedang berlangsung, kata polisi. Polisi tidak mengidentifikasi mereka yang ditangkap tetapi Stand News mengunggah video di Facebook yang menunjukkan petugas polisi di rumah seorang wakil editor, Ronson Chan, untuk menyelidiki dugaan kejahatan tersebut. Chan juga ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong.

Penangkapan terjadi sementara pihak berwenang menindak pembangkang di kota China yang semi-otonom itu. Polisi Selasa mendakwa Jimmy Lai, mantan penerbit surat kabar Apple Daily, dengan hasutan. Apple Daily ditutup setelah aset-asetnya dibekukan.

BACA JUGA: Gerakan Global Media Siber

Polisi juga membongkar patung dan karya seni lain dari kampus-kampus universitas pekan lalu. Karya-karya tersebut mendukung demokrasi dan mengenang para korban tindakan keras China terhadap pengunjuk rasa demokrasi di Lapangan Tiananmen Beijing pada tahun 1989. (voa)

Pos terkait