Masyarakat Garda Terdepan Mutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan dr Mardohar Tambunan dalam Acara Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Posko Gugus Tugas Covid-19, Gedung Serba Guna Dharma Wanita, Jalan Rotan Medan, Medan Petisah, Kamis (5/11)
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan dr Mardohar Tambunan dalam Acara Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Posko Gugus Tugas Covid-19, Gedung Serba Guna Dharma Wanita, Jalan Rotan Medan, Medan Petisah, Kamis (5/11)
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan dr Mardohar Tambunan dalam Acara Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Posko Gugus Tugas Covid-19, Gedung Serba Guna Dharma Wanita, Jalan Rotan Medan, Medan Petisah, Kamis (5/11)
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan dr Mardohar Tambunan dalam Acara Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Posko Gugus Tugas Covid-19, Gedung Serba Guna Dharma Wanita, Jalan Rotan Medan, Medan Petisah, Kamis (5/11)

 

MEDAN| kliksumut.com – Masyarakat adalah garda terdepan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sebab, tanggung jawab tersebut bukan hanya terletak pada pemerintah apalagi petugas tenaga kesehatan semata, melainkan masyarakat adalah kuncinya lewat dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes)

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan dr Mardohar Tambunan dalam Acara Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Posko Gugus Tugas Covid-19, Gedung Serba Guna Dharma Wanita, Jalan Rotan Medan, Medan Petisah, Kamis (5/11).

“Kunci memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini terletak di tangan kita semua. Caranya dengan selalu menyadari dan berkomitmen pentingnya mematuhi Prokes saat melakukan aktivitas terutama menggunakan masker. Jika kita disiplin, maka angka kasus juga dapat diminimalisir,” kata Mardohar dihadapan para lurah, kepling, anggota karang taruna serta PKK Kecamatan Medan Denai yang menjadi peserta sosialisasi.

KONI Bangga dan Apresiasi TI Medan



Diungkapkan Mardohar, saat ini ada 4 kecamatan yang terdata memiliki angka kasus tertinggi dari 21 kecamatan di Kota Medan. “Kecamatan Medan Johor, Helvetia, Sunggal dan Selayang saat ini menunjukkan grafik angka kasus yang tinggi. Namun, masyarakat di kecamatan lain harus tetap waspada dan senantiasa menjaga diri dari kemungkinan terpapar Covid-19,” ungkapnya.

Selanjutnya, Mardohar menuturkan bahwa Pemko Medan telah melakukan banyak hal dalam upaya percepatan penanganan Covid-19. “Langkah-langkah preventif telah kita lakukan. Salah satunya dengan menerbitkan Perwal No.27/2020 agar masyarakat beraktivitas sesuai pedoman AKB sehingga tetap terjaga dari Covid-19. Seluruh kegiatan sifatnya tentu bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat,” jelasnya.

TMMD Kodim 0201/BS Berakhir, Warga Harus Jaga Kebersihan Sungai


Di samping itu, Mardohar berpesan dan mengingatkan semua masyarakat agar sesegera mungkin memeriksakan diri ke tempat layanan kesehatan. Jika merasakan gejala awal yang mengindikasi ke arah Covid-19. “Jangan takut untuk memeriksakan diri. Sebab, jika kita dapat mengetahui lebih awal, maka dengan cepat pula dapat dilakukan penanganan dan menghindari terjadinya penularan ke orang lain,” pesannya mengingatkan. (Alian)

Pos terkait