Massa “Gemuk” Karo Demo Di Kejatisu Sumut

Massa "Gemuk" Karo Demo Di Kejatisu Sumut
Ratusan Gerakan Masyarakat Untuk Kemakmuran Karo (Gemuk) Kabupaten Karo yang tergabung dari berbagai elemen lapisan masyarakat dan Mahasiswa gelar aksi damai dengan berorasi di halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, jumat (10/6/2022).

MEDAN | kliksumut.com Ratusan Gerakan Masyarakat Untuk Kemakmuran Karo (Gemuk) Kabupaten Karo yang tergabung dari berbagai elemen lapisan masyarakat dan Mahasiswa gelar aksi damai dengan berorasi di halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, jumat (10/6/2022) dimana sebelumnya massa Aksi beberapa waktu lalu juga melakukan aksi yang sama di Kejari Kabanjahe untuk menutut Kejari Karo dicopot dari jabatannya.

Adapun tuntutan Massa tersebut adalah untuk usut tuntas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa Kejaksaan Negeri Karo terhadap Pemda Karo dan meminta pihak Kejati Sumut jika terbukti untuk mencopot Kajari Karo.

BACA JUGA: “CORI” Demo Kejari Karo, Minta Tuntaskan Kasus Korupsi

Heriko Sembiring ST di dampingi Koordinator aksi Andreas Sebayang serta ratusan massa menyampaikan aksinya melalui orasi, bahwa diduga Kejari Karo telah melangkahi memorandum Jaksa Agung Republik Indonesia No.67/A/SUJA/03/2022 tertanggal 9 Maret 2022 dan Surat Jaksa Agung Muda Intelejen No.B-364/D/DS.2/03/2022 prihal larangan intervensi dan/atau campur tangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian/Lembaga/instansi, Pemerintahan Daerah, Provinsi/Kabupaten/Kota dan BUMN/BUMD teriaknya.

“Berdasarkan memorandum tersebut dan berdasarkan informasi yang kami terima bahwa setiap kepala dinas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Karo yang melakukan kegiatan di kantornya masing masing, di panggil oleh kejaksaan negeri Karo atas dasar sebuah kasus sehingga konsentrasi bekerja para oknum OPD menjadi terganggu,” pungkas Heriko Sembiring.

Sementara itu Robinson Purba, selaku penanggung jawab aksi menyampaikan apresiasi terhadap cepat tanggap pihak Kejatisu yang langsung bekerja atas isu yang sedang beredar.

“Kami selalu siap mendukung pihak Kejatisu untuk berdiri tegak dalam memberi keadilan. Tapi di Kejari Karo kami melihat pihak Kejari seperti istilah ‘Suci di Dalam Debu’. Maka kami minta hal tersebut agar cepat di selesaikan supaya di Tanah Karo tidak terjadi kegaduhan akibat masalah ini,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pengawalan Ketat Polres Karo, Aksi Unras Di Kejari Karo Berjalan Tertib

Tidak berselang lama massa “Gemuk” yang berorasi tersebut langsung di tanggapi oleh pihak Kejatisu, dengan menerima 8 orang perwakilan untuk duduk bersama di ruang penerimaan aspirasi masyarakat.

Robinson Purba juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut Kasi Penkum Kejatisu, Yos Tarigan mengungkapkan bahwa mereka sangat apresiasi terhadap kehadiran pemuda dari Karo dan mereka mengungkapkan bahwa sangat terbuka dalam menerima aspirasi masyarakat.

“Mereka bilang tidak akan serong kiri atau serong kanan dalam menanggapi sebuah perkara dan mereka pastikan untuk berdiri tegak, mereka juga memberitahukan bahwa setelah ada aksi kemarin di Kejari Karo, pihak Kejatisu sangat cepat tanggap dan pertemuan hari ini akan dilaporkan dan bahas bersama pimpinan tertinggi mereka,” tutup Robinson kepada wartawan. (Her/Del)

Pos terkait