REPORTER : Jhonson Siahaan
KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Viral di media sosial (medsos) dan adanya dugaan pengunjung di D”Red KTV & Club yang terletak di Jalan Ring Road/Jalan Gagak Hitam, Ruko Komplek Seroja Permai Medan, menelan korban jiwa diduga akibat over dosis, BNN Provinsi Sumut akan merazia tempat hiburan malam tersebut.
Informasi yang diperoleh awak media ini, Rabu (19/02/2025), D”Red KTV & Club itu sering dirazia penegak hukum, namun, tetap saja membandel dan disinyalir tak ada takutnya menjual barang haram seperti pil ekstasi maupun minuman keras berbagai merk. Hal tersebut terlihat setelah adanya pengunjung yang over dosis serta meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit di Medan membuat kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP SUMUT), Brigjen Pol Toga H Panjaitan SH SIK, mengatakan akan melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Bebas Beroperasi dan Transaksi Narkoba, Diskotik Krypton Tertutup Rapat dan Dijaga Ketat… Kok Bisa !!!
“BNNP Sumut akan segera melakukan penyelidikan dengan menurunkan personil ke lokasi tersebut,” kata Toga H Panjaitan.
Sambung Toga H Panjaitan, BNNP Sumut yang merupakan bagian dari Polri dan sewaktu-waktu dapat melakukan tindakan setelah personil melakukan penyelidikan di lokasi tempat hiburan malam itu. “Begitu personil memperoleh informasi akurat, akan kita berikan tindakan terhadap tempat hiburan malam itu,” bebernya.
Sebelumnya, tempat hiburan malam D”Red yang beroperasi 24 jam itu, sudah sangat meresahkan warga sekitar. Sebab, lokasi tempat hiburan malam yang berada di kawasan padat penduduk dan sangat mengganggu kenyamanan warga. Tak hanya itu, pihak kepolisian juga disinyalir juga tempat peredaran narkoba pil ekstasi.
Tak hanya itu, tempat hiburan malam D”Red itu juga viral di media sosial karena beroperasi 24 jam. Dalam video juga terlihat mobil pengunjung D”Red juga memakai badan jalan. Masyarakat sekitar meminta agar pihak kepolisian memberikan tindakan terhadap tempat hiburan malam D”Red tersebut.
BACA JUGA: Viral di Medsos dan Pernah Makan “Korban Jiwa” Akibat Over Dosis, Diskotik D’Red Beroperasi 24 Jam
Salah seorang warga sekitar, KH mengatakan, kuat dugaan adanya peredaran narkoba pil ekstasi varian baru dan disebut-sebut dijual dengan harga paling murah Rp 300 ribu. “Kami berharap agar Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Binsar Panjaitan SH SIK sesegera mungkin melakukan tindakan ke tempat hiburan malam D”Red KTV & Club,” jelasnya.
Tambahnya, selain dugaan banyaknya peredaran narkoba pil ekstasi, di lokasi itu juga banyak terlihat gadis-gadis belia berpakaian seksi yang masih dibawah umur berkeliaran. “Kalau terus dibiarkan, lokasi tersebut dapat menghancurkan martabat wanita dan generasi muda,” ungkapnya. (KSC)








