Mantan Bupati Batu Bara 2018-2023 Zahir Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Seleksi PPPK

Bupati Batu Bara, Ir H Zahir M.AP

EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Subdit III Ditreskrimsus resmi menetapkan mantan Bupati Batu Bara periode 2018-2023, Zahir, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemkab Batu Bara tahun 2023.00

Penetapan tersangka terhadap Zahir dilakukan pada 29 Juni 2024, setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan yang mendalam. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengonfirmasi status tersangka ini dalam sebuah pernyataan resmi, Selasa (23/7/2024).

BACA JUGA: HPN 2023: Bupati Batubara Zahir Dukung Ekspedisi Toba SMSI

“Iya, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2024. Kita tunggu proses selanjutnya,” ungkap Kombes Hadi Wahyudi.

Zahir menjadi tersangka keenam dalam kasus ini, menyusul penetapan lima tersangka lainnya yang sudah dilakukan sebelumnya. Kelima tersangka tersebut adalah AH, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara; MD, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia; F, seorang wiraswasta yang juga adik mantan Bupati; DT, Sekretaris Dinas Pendidikan; dan RZ, Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan.

Kombes Hadi Wahyudi juga menjelaskan bahwa setelah penetapan status tersangka, penyidik telah memanggil Zahir untuk diperiksa. Namun, panggilan pertama ini tidak dipenuhi oleh Zahir. Rencananya, penyidik akan kembali memanggil Zahir dalam waktu dekat untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

“Info yang saya terima, panggilan kedua dijadwalkan pada hari Kamis. Panggilan pertama tidak dihadiri oleh tersangka,” tambah Kombes Hadi Wahyudi.

BACA JUGA: Ada Apa ?? Lagi- lagi, Bupati Batubara Ir H. Zahir, M.Ap di Demo

Kasus dugaan suap seleksi PPPK ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah pejabat tinggi di Pemkab Batu Bara. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan para tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Polda Sumut memastikan akan terus mendalami kasus ini dan mengungkapkan semua pihak yang terlibat dalam dugaan suap tersebut. Investigasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperbaiki integritas proses seleksi PPPK di masa mendatang. (KSC)

Pos terkait