Lokalisasi Judi Daerah Selambo, Diduga Pengusahanya Disebut Mantan Oknum Pamen Melati Satu

Lokalisasi Judi Daerah Selambo, Diduga Pengusahanya Disebut Mantan Oknum Pamen Melati Satu
Ilustrasi (Ist)

MEDAN | kliksumut.comLapak atau lokalisasi perjudian tumbuh subur di Wilkum Polrresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara. Keberadaan lokalisasi khusus perjudian ini pun diduga karena era Kapolda Sumut saat ini, tak ada mencantumkan program Pemerintah dan tokoh agama dan Ulama dalam hal penindak penyakit masyarakat. khususnya perjudian yang menyebabkan pemainnya sebagai pecandu.

Dengan beromzet ratusan juta perhari, dan beroperasi 1×24 jam di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, lapak lokalisasi perjudian diduga milik oknum mantan pamen berpangkat melati satu kembali eksis beroperasi.

Markas perjudian itu beroperasi di kawasan Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Lapak Judi Pasar 7 Helvetia Diduga Beroperasi lagi, Masyarakat Mendesak Kapoldasu Untuk Menutup

Dengan kembali eksis keberadaannya beroperasi, markas judi yang disebut-sebut dikelola pria berinisial S dan M itu membuat warga setempat merasa sangat resah. Pasalnya, setiap malam puluhan orang tak dikenal hilir mudik keluar masuk dikampung mereka.

Bahkan, dari informasi warga mengungkapkan ada oknum wartawan berinisial MS dari salah satu koran harian menjadi humas. Pria MS ini lah yang kerap menjumpai warga meminta agar mau menerima keberadaan lokalisasi perjudian.

“Padahal beberapa waktu lalu lokasi judi ini pernah beroperasi, namun karena banyaknya warga sekitar yang keberatan, akhirnya ditutup pihak kepolisian dan dipasang police line. Tapi masih bisa eksis kembali,” ujar Sahala warga sekitar lokasi kepada awak media, Jumat (29/9/2023) siang.

Tak hanya Sahala, Mangampu Sormin, juga salah seorang warga yang tidak jauh dari markas judi itu menyampaikan bahwa lokasi judi dadu di kawasan Desa Amplas, Percut Sei Tuan tersebut beroperasi setiap hari.

“Jam buka lapak lokalisasi mulai sore hingga dinihari. Saat beroperasi, lokasi itu dikawal beberapa penjaga di pintu masuk. Makanya kami heran. Katanya, ada mobil pintar Polda Sumut jajaran yang bisa mendeteksi lokasi rawan kejahatan dan tindak kriminal. Tapi tak pernah mobil itu masuk ke lokalisasi,” ujar Mangampu kepada awak media ini, Jumat (29/09/2023).

Mangampu menambahkan, ia dan warga setempat berharap agar pihak kepolisian khususnya Kapolda Sumur agar segera bertindak memerintahkan jajarannya menangkap bandar judi dadu yang membangun kerajaan Judi dikampung mereka.

“Jadi saya dan warga disini meminta berdoa agar Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut dapat mendengarkan keluhan kami dan secepatnya menangkap bandar judi itu dan menutup lokasinya. Kenapa kemarin sempat bisa ditutup kini buka lagi. Ada apa ini kepolisian kok tak tahu.? Tolong pak Kapolri, Bapak Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo, Pak Kapolda dan Pak Kapolrestabes Medan, segera bertindak sesuai hukum.karena kami tak mau kampung kami ini dikotori oleh perjudian. Kami mendukung pemerintah memberantas penyakit perjudian,” kata Mangampu.

BACA JUGA: Belasan Tahun Barak Narkoba dan Judi Online Terbesar Diduga Ada di Kecamatan Medan Sunggal, DPD LIPPI Sumut Minta Polisi Berantas

Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp mengucapkan terimakasih atas info yang dikonfirmasi.

“Segera kita tindak tegas,” ujar Imam ketika dikonfirmasi awak media ini, Jumat 29 September 2023. (Tim/y)

Pos terkait