MEDAN | kliksumut.com – Belasan tahun lamanya, barak narkoba jenis sabu sabu sekaligus lapak judi online terbesar berdiri kokoh meski berulang kali telah ditindak. Bahkan saat ini diketahui barak barak tersebut sudah menjamur, kesannya aparat Kepolisian dalam hal ini Polsek dan pihak Kecamatan Sunggal tutup mata dan diduga tak perduli. Sedangkan dikalangan Masyarakat luas basis basis barak tersebut sudah viral sampai terkenal menggantikan lokalisasi perkampungan narkoba kampung kubur.
Sejumlah titik lokasi barak narkoba jenis sabu sabu dan perjudian online terbesar di kota Medan ini letaknya di Jalan Klambir 5, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sungal.
Diketahui luas di masyarakat, sedikitnya ada dua lokalisasi yang eksis beroperasi setiap hari dengan waktu 1X24 jam. Kedua lokalisasi barak ini berada di Gang Pantai dan Gang Bersama, yang merupakan pemukiman padat penduduk.
Lokasi strategis, dimana barak barak untuk berpesta narkoba jenis sabu dan perjudian online tersebut persis berada dilahan yang letaknya di ujung Gang sempit. Dibangun sedemikian rupa satu tempat bagunan rumah kosong berlantai dua yang dikhususkan sebagai tempat memoerdagangkan narkoba jenis sabu sabu.
BACA JUGA: Resah dengan Narkoba di Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi Bentuk 4.500 Relawan Bersinar
Disini, disediakan perangkat alat hisap sabu dan juga tempat santai untuk pengguna membakar sabu dalam pipet kaca dan asapnya dihisap. Untuk alat dan tempat, pengguna yang datang dikenakan tarif uang sewa agar dapat santai menggunakan narkoba.
Sementata itu, pengusaha dan pemilik barak narkoba dan perjudian online disebut sebut bernama Dn dan HT alias Oyok CS ini sengaja membangun barak persis di samping aliran sungai mengalir.
“Tempatnya nyaman, pas dipinggir sungai. Jadi kalau ada tiba tiba penggrebekan kita larinya nyebur ke sungai itu. Kalau pandai berenang selamat lah, kalau tidak pandai berenang itulah yang jasadnya mengapung sepanjang aliran sungai. Pokoknya ada uang ada kenikmatan dan kepuasan tertentu. Kita bisa sewa tempat yang berkelas dan santai di dalam gang Panti dan Gang Bersama,” jelas HT alias Oyok CS.
Selanjutnya salah seorang warga bernama Amrik juga mengungkapkan ada aneka ragam judi di lokasi ini, dirinya rajin juga kelokasi ini. “Ada aneka ragam judi online juga disediakan. Penduduk setempat lah yang menyediakan dan menyewakan hotspot atau wifi internet, sebut salah seorang pengguna mengaku bernama Amrik yang rutin datang ke Gang Pantai dan Gang Bersama hanya untuk memakai sabu,” pengakuan Amrik pun diaminkan sejumlah rekannya yang lain.
Bahkan salah seorang pecandu bernama Rion kepada awak media ini yang bisa masuk ke lokasi ini dengan cara menyaru sebagai pemain judi. “Kalau tak ada uang kita bisa jual atau gadai barang berharga di dalam lokalisasi. Uangnya lah kita pakai buat pakek narkoba dan judi online. Kalau menang judi barang digadai bisa ditebus. Dan ada juga pengunjung yang datang membawa tabung gas, besi kiloan, sepeda motor curian itu ditampung dan jadi uang baru bisa pompa,” beber Rion yang juga pecandu narkoba.
Mereka kemudian mengungkapkan lokalisasi barak Gang Pantai dan Gang Bersama sangat aman. Dan biasanya di depan ke dua Gang tersebut di jaga sejumlah pria untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan. Bahkan untuk tingkat keamanan lebih tinggi, di dua lokalisasi mulai dari masuk hingga di dalam gang dipasang kamera pemantau CCTV.
“Lokalisasi barak amanlah bang pokoknya. Kutanya sudah ada kordinasi dan perjanjian upeti bulanan. Makanya bisa berdiri eksis sampai saat ini. Kalau dibilang warga, Dn dan Ht alias Oyok sudah memberi upeti agar lokalisasi barak tak diganggu,” ungkal Oprin kepada awak media bersama lainnya.
Selain adanya dugaan pemberian upeti, salah seoranga pekerja atau pengelola bernama Baaans mengatakan bahwa diketahui jika warga setempat yang berdomisili di lokalisasi barak ikut dilibatkan mendapatkan keuntungan dari berdirinya barak barak narkoba dan perjudian online itu.
“Kalau warga disini mendukung pastinya. Itu lah yang duluan kami ajak ikut berperan. Karena mereka kan penduduk setempat. Jadi warga diberi akses mendapatkan uang dengan mendirikan lapak kedai dan juga menyediakan lapak parkir sepeda motor pengunjung. Kalau tidak ada keuntungan didapat warga ya habislah barak kami ditutup mereka,” ujar Baaans yang mengaku sebagai pengelolah atau pekerja di lokalisasi ini.
Berdasarkan penelusuran awak media ini dari sejumlah narsum diketahui jika barak tersebut eksis setiap hari 1×24 jam beroperasi dan untuk pasokan serbuk putih yang dicari pecandu narkoba, pemilik usaha mampu menyuplai sedikitnya 10 Kilo Gram “si putih” yang habis terjual dalam tempo waktu satu minggu.
“Jadi pemilik barak ini orang hebat bang. Namanaya bos DN. Dialah yang jago dan hebat. Kalau HT alias Oyo itu cuma tangan kanannya. Kan oyo ini mantan narapidana dia juga ikut dan aktif di ormas. Bahkan oyo lah yang menjadi perantara atau penyuplai narkobanya. ya tempat ini pernah digrebek dan itu sempat nyaris tutup barak disini. Karena yang berani dan peduli itu cuma OKP. Kalau APH dan Kecamatan Sunggal berat berani bertindak. Soalnya kan ada rutinitas bulanan diberi bos besar,” beber Baans.
Sementara itu terpisah, Camat Medan Sunggal Tengku Chairuniza saat dikonfirmasi sejumlah awak media menunjukkan ekspreai penjelasan yang berkesan seperti gerah dan emosi. Dengan suara keras sang Camat takut dan bingung untuk membongkar lokalisasi Perjudian dan Peredaran Narkoba di Kecamatan Medan Sunggal, yakni di Gang Pantai dan Gang Bersama.
Sebab menurutnya jika kegiatan pembersihan lokalisasi Perjudian dan Narkoba Ganh Pantai dan Gang Bersama, Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal dilakukan, ia mengaku kerja Kepala Lingkungan (Kepling) dan jajarannya akan menyebabkan bentrok dengan adanya perlawanan warga setempat.
“Kami ini kan yang kordinasi ke penegak hukum, bukan nanti kami di atas kewenangan, nanti kalau ada kecelakaan, kepling-kepling kita bentrok di lokasi kemana kita mengadu???”. Seharusnya kan ini ranah Kepolisian, itupun cobalah kalian tanya lurah Lalang karena dia yang lama disini dan tau seluk beluk dan kendalanya. Saya ini hanya orang baru satu tahun menjadi Camat,” ujar Camat kepada wartawan.
Sedangkan Kapolsek Sunggal, Kompol Yudha Chandra yang dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan sudah bertindak. Hanya saja kendalanya bisa berdiri eksis kembali inilah yang akan dicari solusi penyelesaiannya agar lokalisasi dapat ditutup permanen.
“Untuk itu sudah kita tindak lokalisasinya. Kalau eksis kembali, ini akan kita bahas caranya agar segera dapat ditutup permanen. Karena saya pastikan Polsek Sunggal dan jajaran tidak ada tebang pilih apalagi jika diisukan ada menerima sesuatu dari pengusaha dan pemiliknya. Segera kita kordinasi ke jajaran dan Polresrabes juga Ke Kecamatan,” sebut Yudha, Sabtu 2 September 2023.
BACA JUGA: HMI Cabang Medan Minta Kapolda Baru Sumatera Utara Selesaikan PR, Kejahatan Jalanan dan Narkoba
Sedangkan itu Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Sumatera Utara, Sastrawan Sembiring angkat suara saat diminta tanggapannya. Penggiat anti narkoba ini memeberkan jika sudah seharusnya barak narkoba dan perjudian apapun itu tidak boleh berdiri apalagi sampai menjamur.
“Ini negara hukum. Pemerintah khususnya Presiden RI Joko Widodo dan Jajarannya, termasuk Kapoldasu, Pangdam I BB, Gubsu hingga Walikota Medan Bobby Nasution dan juga BNN RI berkomitmen menyatakan perang terhadap narkoba. Sehingga saya kira tidak ada alasan apapun bagi Polsek dan Kecamatan Sunggal untuk takut dan berdiam diri. Karena mereka pasti didukung penuh. Segera tutup permanen barak narkoba Gang Pantai dan Gang Bersama Jalan Klambir Lima Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal itu. Tangkap bos besarnya DN dan HT alias Oyo. Itu batu Polsek Sunggal Presisi komitmen membrantas Narkoba dan Perjudian online,” jelas Sastrawan Sembiring.
Sastrawan Sewmbiring juga menjelaskan bahwa tidak mampu Polsek bisa berkordinasi ke Polretabes dan Polda Sumut, masak APH kalah dengan Masyarakat untuk menindak dan membrantas Narkoba? Inikan aneh. “Apa mungkin perlu dievaluasi kinerja Kapolsek dan Camat Medan Sunggal? Dan saya sampaikan juga kalau Polisi dan pemerintah Tak mampu, ayok kita bergandengan tangan saling dukung bergerak untuk menutup barak barak narkoba yang ada,” ujar Sastra panggilan sehari-harinya.
Ia kemudian menjelaskan, visi misi bersama membrantas dan menindak Narkoba akan sekedar motto jika ada pihak yang sudi dan mau menerima Upeti dari pebisnis Narkoba dan Perjudian.
“Lain halnya jika sudah ada diam diam oknum APH atau pihak Kecamatan Medan Sunggal dan jajaran telah menerima sesuatu. Omong kosong ini semua dapat terlaksana, pasti barak narkoba terus eksis dan makin menjamur tumbuh subur. Kan ini pengusaha narkobanya tau untung besar. Dan selama belasan tahun lamanya nama bos besar DN dan Ht alias Oyo tadi memonopoly, pasti pihak lain ingin ikut berbisnis haram itu kan. Makin banyaklah barak ini kalau terus didiamkan. Korbannya siapa ya pasti pecandu dan pengguna baru, yakni masyarakat dan generasi penerus bangsa. Apa kita mau generasi dan bangsa ini hancur karena narkoba yang menguntungkan sejumlah oknum saja. Itu saja kuncinya,” tutup Sastra. (TIM/Y)