KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali menorehkan prestasi di bidang keterbukaan informasi publik dengan mempertahankan predikat Kabupaten Informatif pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara atau KI Award 2026. Capaian ini sekaligus memperpanjang rekam jejak Pemkab Asahan yang berhasil mempertahankan predikat tersebut selama lima tahun berturut-turut.
Penghargaan itu diterima dalam acara KI Award 2026 yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Dr. Abdul Harris, serta perwakilan badan publik dari berbagai daerah di Sumatera Utara yang mengikuti proses penganugerahan.
Predikat Kabupaten Informatif menjadi bentuk pengakuan atas upaya badan publik dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku. Lebih dari sekadar penghargaan, capaian ini menjadi indikator penting bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu aspek mendasar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.
Ia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif. Menurutnya, penghargaan tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi sekaligus menjadi contoh praktik baik bagi instansi lainnya.
Surya juga mengingatkan agar keberhasilan meraih penghargaan tidak menjadi tujuan akhir. Hal yang lebih penting adalah memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari keterbukaan informasi dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita bertugas melayani dan memudahkan masyarakat. Keterbukaan informasi adalah cara kita membangun kepercayaan publik,” demikian penegasan yang disampaikannya dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Dr. Abdul Harris menyampaikan apresiasi terhadap upaya badan publik di Sumatera Utara yang terus meningkatkan kepatuhan dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.
Ia menjelaskan, penilaian KI Award dilaksanakan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang digelar setiap tahun. Proses tersebut mencakup sejumlah indikator, di antaranya kebijakan dan regulasi pelayanan informasi, ketersediaan informasi publik, serta pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Melalui evaluasi tersebut, Komisi Informasi berupaya memastikan setiap badan publik menerapkan prinsip transparansi secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, masyarakat memiliki akses yang lebih baik terhadap informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyambut capaian tersebut sebagai dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola informasi dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan predikat Kabupaten Informatif selama lima tahun berturut-turut merupakan hasil yang harus dijaga melalui komitmen berkelanjutan, bukan sekadar pencapaian administratif dalam sebuah ajang penghargaan.
Pemkab Asahan, lanjutnya, akan terus mendorong penguatan transparansi, memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik, serta meningkatkan profesionalisme dan keberlanjutan pelayanan informasi di lingkungan pemerintahan daerah.
Upaya tersebut menjadi penting agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara lebih mudah, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Keterbukaan informasi juga diharapkan mampu memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.
Taufik menegaskan, pemerintah daerah berharap keterbukaan informasi publik semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mendukung pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan publik.
Capaian KI Award 2026 ini sekaligus mempertegas komitmen Pemkab Asahan untuk terus membangun pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel. Tantangan berikutnya adalah memastikan predikat yang diraih sejalan dengan peningkatan kualitas layanan informasi yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Sejalan dengan visi Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan, Pemkab Asahan diharapkan terus menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga kepercayaan publik dapat terjaga dan pembangunan daerah berlangsung secara berkelanjutan. (KSC)
Reporter: Dinda Meyla Sari








