Lagi, Polsek Sunggal Amankan Pria Kedapatan Bawa Bangkai Babi di Tanah Garapan Jalan Karya 7 Ujung

 

MEDAN | kliksumut.com Seorang pria berinisial HS (65) warga Kelurahan Tanjung Rejo, Sunggal, diamankan petugas Polsek Sunggal karena membawa bangkai babi.

Bacaan Lainnya

Kasat Rerskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto melalui Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, mengatakan pelaku diamankan pada Selasa 19 November 2019 malam.

“Awalnya petugas melakukan partoli bersama dengan para Kepala Dusun di Desa Helvetia, guna memantau di seputaran Desa Helvetia untuk mengantisipasi pembuangan bangkai babi secara sembarangan,” kata Kompol Yasir, Rabu (20/11/2019).

Yasir menjelaskan, petugas melakukan patroli, terlihat seorang laki-laki mengenderai becak motor barang membawa seekor bangkai babi dari tanah garapan di Jalan Karya 7 Ujung, Dusun 6 Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal.

Baca : TNI Polri Sisir Sungai Belawan Kecamatan Sunggal, 1 Bangkai Babi Ditemukan

“Saat diinterogasi, HS mengaku memilki kandang babi di tanah garapan itu, dan memiliki ternak babi sebanyak 7 ekor. Bangkai babi itu, merupakan miliknya yang dibawa dari dalam kandangnya,” ujarnya.

Pelaku juga mengakui bangkai babi tersebut akan dibawa ke kediamannya di Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal untuk dikubur di belakang rumahnya.

“Alasan dibawa dari kandang babi dengan tujuan ke rumahnya karena tempat penguburan di lokasi penguburan dengan nama posko sudah penuh,” pungkasnya. (nico)

Pos terkait