KPU Tapteng Tolak Pendaftaran Pasangan Masinton – Mahmud, Massa Pendukung Geram

KPU Tapteng Tolak Pendaftaran Pasangan Masinton - Mahmud, Massa Pendukung Geram
KPU Tapteng menerima kedatangan Paslon Masinton-Mahmud namun akhirnya menolak pendaftaran Pasangan itu untuk bertarung di Pilkada Tapteng 2024. (kliksumut.com/Ray Al Fahtoni)

REPORTER: Ray Al Fahtoni
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | TAPTENG – KPU Kabupaten Tapanuli Tengah menolak pendaftaran pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi yang dilakukan pada hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran. Pasangan yang diusung oleh PDIP dan Partai Buruh tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat lantaran tidak mengunggah dokumen melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) yang diwajibkan oleh KPU.

Perdebatan sengit pun terjadi antara tim pasangan Masinton-Mahmud dan pihak KPU Tapteng. Ketua KPU, Wahid Pasaribu, menegaskan bahwa aplikasi SILON digunakan untuk memverifikasi dokumen penting seperti dukungan partai politik. “Tanpa pengunggahan di SILON, KPU tidak bisa memproses pendaftaran,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Hari Terakhir Perpanjangan Pendaftaran, KPU Tapteng Siap Menyambut Pasangan Bacalon

Tim pengantar pasangan Ma-Ma menolak alasan KPU tersebut, menyatakan bahwa mereka kesulitan mengakses aplikasi SILON. “SILON dibuat untuk mempermudah pendaftaran, tapi kami tidak bisa mengaksesnya,” ujar Sarma Hutajulu, anggota tim pengantar. Mereka mendesak agar pendaftaran dilakukan secara manual, namun KPU tetap bersikukuh.

Ketegangan semakin memuncak ketika KPU secara resmi menolak pendaftaran pasangan Ma-Ma. Pendukung yang sudah berkumpul di luar kantor KPU mulai menunjukkan rasa frustrasi, bahkan beberapa di antaranya mencoba merangsek ke pagar yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan TNI.

Pasangan Masinton-Mahmud, setelah keluar dari ruang pendaftaran pada pukul 24.10 WIB, langsung menemui pendukung mereka. Masinton Pasaribu menyatakan bahwa penolakan ini adalah perjuangan untuk keadilan, bukan hanya untuk dirinya dan pasangannya, tetapi demi masa depan Kabupaten Tapanuli Tengah. “Kita semua ingin perubahan. Ini adalah perjuangan untuk rakyat,” tegasnya di hadapan massa yang masih bertahan.

BACA JUGA: Pilkada Sumut 2024: Deretan Pasangan Calon Kepala Daerah Resmi Mendaftar di KPU

Meski ditolak, pasangan Ma-Ma dan para pendukungnya bertekad untuk terus mengawal proses demokrasi di Tapanuli Tengah, dan akan membawa persoalan ini ke tingkat pusat. (KSC)

Pos terkait