KPU Sumut Gelar Debat Publik Kedua Pilkada Sumut 2024, Bahas Pembangunan Berkelanjutan dan Daya Saing Daerah

KPU Sumut Gelar Debat Publik Kedua Pilkada Sumut 2024, Bahas Pembangunan Berkelanjutan dan Daya Saing Daerah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) malam ini kembali menggelar Debat Publik Kedua Pilkada Sumut 2024 yang diadakan di Hotel Santika Dyandra, Medan. (kliksumut.com/ist)

EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) malam ini kembali menggelar Debat Publik Kedua Pilkada Sumut 2024 yang diadakan di Hotel Santika Dyandra, Medan. Debat ini mempertemukan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, yakni pasangan nomor urut 1, Bobby-Surya, dan nomor urut 2, Edy-Hasan.

Disiarkan langsung oleh TVRI dan INews mulai pukul 20.00 WIB, acara debat ini mengangkat tema besar “Peningkatan Daya Saing Daerah dan Pembangunan Berkelanjutan” dengan sub tema “Memajukan Daerah dan Menyelesaikan Persoalan Daerah.”

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, melalui Komisioner Sitori Mendrofa, mengungkapkan bahwa debat publik kali ini akan berlangsung selama 180 menit atau tiga jam. “Moderator yang akan memandu jalannya debat kali ini adalah Nurleli, S.Sos, M.I.Kom dari INews dan Setia Pandia, S.H., M.I.Kom dari TVRI,” ujarnya saat ditemui di kantor KPU Sumut pada Selasa (5/11/2024).

BACA JUGA: KPU Sumut Rampungkan Persiapan Debat Publik Pertama Pilgub Sumut 2024

Format dan Jadwal Debat

Debat publik ini terbagi dalam enam segmen. Pada segmen pertama, masing-masing pasangan calon akan menyampaikan visi dan misi mereka terkait pembangunan daerah. Di segmen-segmen berikutnya, setiap pasangan akan mendapatkan dua pertanyaan di tiap segmen yang dirancang oleh panelis dan pakar yang telah dipilih oleh KPU Sumut. Panelis untuk debat ini terdiri dari profesional, akademisi, serta tokoh masyarakat yang berkompeten di bidangnya.

“Debat kali ini dihadiri oleh maksimal 300 undangan, termasuk perwakilan KPU Sumut, kru media, serta para pendukung masing-masing paslon. KPU mengizinkan tiap pasangan calon untuk membawa 100 orang pendukung,” jelas Sitori.

Panelis dan Tim Perumus

Sebelumnya, KPU Sumut telah menunjuk sembilan panelis terpilih untuk merancang pertanyaan debat. Panelis-panelis ini terdiri dari akademisi dan tokoh-tokoh penting, di antaranya Dr. Nispul Khair, Dr. Hatta Ridho, Dadang Darmawan Pasaribu, Prof. Hisarma Saragih, dan Mahmul Siregar. Selain itu, KPU Sumut juga telah membentuk Tim Perumus Debat Publik yang dipimpin oleh akademisi dan tokoh masyarakat terkemuka seperti Dr. Taufik Walhidayah dari UMA, Dr. Maraimbang Daulay dari UINSU, dan Dr. Edy Ikhsan dari USU. Tim ini bertugas menyusun format dan materi debat agar berjalan efektif dan terarah.

Ketua KPU Sumut menjelaskan bahwa pelaksanaan debat publik ini mengikuti Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 mengenai pedoman teknis kampanye untuk Pilkada. Melalui debat ini, para kandidat diharapkan mampu menyampaikan gagasan nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumut, memecahkan berbagai persoalan daerah, serta mewujudkan visi pembangunan berkelanjutan yang berdaya saing tinggi.

BACA JUGA: Debat Pertama Pilgub Sumut 2024: Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala vs Bobby Nasution-Surya, Adu Visi dan Misi untuk Sumut yang Lebih Sejahtera

Antusiasme Masyarakat dan Harapan di Tengah Pilkada

Debat publik kedua ini mendapat sorotan besar dari masyarakat Sumut yang menantikan paparan program-program unggulan masing-masing calon. Dengan tema yang fokus pada pembangunan berkelanjutan, masyarakat berharap kedua kandidat dapat menunjukkan komitmen kuat dalam membangun Sumatera Utara yang lebih maju dan kompetitif di masa mendatang. (KSC)

Pos terkait