KPU Medan Buka Rekrutmen 23.226 Anggota KPPS untuk Pilkada 2024

KPU Medan Buka Rekrutmen 23.226 Anggota KPPS untuk Pilkada 2024
Kadiv SDM, Parmas, dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) KPU Kota Medan, Bobby Dalimunthe. (kliksumut.com/ist)

EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk Pilkada 2024. Dibutuhkan sebanyak 23.226 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 3.318 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kota Medan. Rekrutmen ini menjadi salah satu langkah strategis KPU Medan untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan transparan.

Kadiv SDM, Parmas, dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) KPU Kota Medan, Bobby Dalimunthe, menjelaskan pentingnya peran KPPS dalam proses pemungutan suara. “Kami membutuhkan KPPS yang kompeten, jujur, dan siap menjalankan tugasnya secara profesional. Proses seleksi dilakukan dengan ketat untuk memastikan kualitas penyelenggara di setiap TPS,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: KPU Medan Pastikan 3 Paslon Peserta Pilkada 2024 Sudah Lengkapi LHKPN

Menurut Bobby, KPU Kota Medan menargetkan proses rekrutmen selesai sebelum akhir tahun. Seluruh calon anggota KPPS harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, mulai dari usia, kesehatan, hingga kemampuan untuk bekerja di bawah tekanan. “Kami akan memberikan pelatihan intensif kepada anggota KPPS yang lolos seleksi, agar mereka paham tugas-tugasnya saat hari pemungutan suara,” tambahnya.

Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar sebagai anggota KPPS, KPU Kota Medan telah menyediakan layanan pendaftaran secara online dan langsung di kantor KPU. Diharapkan, animo masyarakat untuk bergabung sebagai penyelenggara Pilkada 2024 semakin meningkat, mengingat pentingnya peran mereka dalam kesuksesan pesta demokrasi di Kota Medan.

Dalam Pilkada 2024 ini, Kota Medan diprediksi akan menjadi salah satu daerah yang paling dinamis. Persaingan ketat antar kandidat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota sudah mulai terasa, sehingga KPU Kota Medan berupaya keras untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia.

Sementara itu, Bobby juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada ini. “Pilkada 2024 adalah momen penting bagi Medan. Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif, baik sebagai pemilih maupun sebagai penyelenggara,” katanya.

Dengan jumlah TPS yang mencapai 3.318, KPU Medan akan memastikan bahwa setiap TPS dapat berfungsi maksimal dengan dukungan KPPS yang andal dan profesional. “Ini bukan hanya soal teknis pemungutan suara, tetapi juga bagaimana menjaga integritas proses pemilu dari awal hingga akhir,” tegas Bobby.

Persyaratan KPPS

Beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi calon anggota KPPS di antaranya:

– Berusia minimal 17 tahun
– Tidak terlibat dalam partai politik
– Sehat jasmani dan rohani
– Tidak pernah terlibat dalam pelanggaran pemilu

Bagi calon yang lolos seleksi, akan diberikan bimbingan teknis terkait prosedur pemungutan dan penghitungan suara. Hal ini penting untuk menghindari kesalahan dan memastikan proses berjalan lancar.

BACA JUGA: KPU Medan Gelar Coffee Morning: Peran Media Online dalam Pilkada 2024

Optimisme KPU Kota Medan

KPU Medan optimistis dapat merekrut 23.226 anggota KPPS sesuai target. Masyarakat Medan diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk ikut berperan dalam menjaga kualitas demokrasi di kota mereka. Dengan persiapan yang matang, KPU Medan siap menyukseskan Pilkada 2024 secara jujur, adil, dan transparan.

Bagi warga yang ingin bergabung sebagai KPPS, informasi lebih lanjut bisa diakses melalui situs resmi KPU Medan atau langsung mengunjungi kantor KPU Kota Medan. (KSC)

Pos terkait